Pulihkan Fasilitas Publik, Kementerian PU Respon Cepat Rehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung

Tuesday, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Wisma MPR RI di Kota Bandung, yang mengalami kerusakan pada aksi tanggal 29–30 Agustus 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat. “Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana melakukan tinjauan langsung bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) di Wisma MPR RI Bandung, pada Selasa (9/9/2025). Tinjauan ini guna melakukan identifikasi kondisi gedung sekaligus mematangkan rencana rehabilitasi.

Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri dari dua jenis bangunan, yakni bangunan cagar budaya dan bangunan non-cagar budaya. Bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang, sedangkan bangunan non-cagar budaya mengalami kerusakan ringan. Namun, sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) diketahui mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.

See also  Sah! Irjen Nana Sudjana Jabat Kapolda Metro Jaya

Dirjen Dewi juga menyampaikan bahwa rehabilitasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan kajian sejarah untuk mengidentifikasi tahun pembangunan, material asli, dan bentuk awal. “Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” tambah Dewi.

Hasil uji coba yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan bahwa sebagian besar struktur bangunan masih dapat dimanfaatkan, sehingga tidak diperlukan pembongkaran total. “Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga Desember 2026,” ujar Dewi.

Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan pada bangunan cagar budaya maupun pembangunan bangunan baru. Selain Wisma MPR, gedung lain yang juga masuk dalam program rehabilitasi di Jawa Barat yaitu Gedung DPRD Cirebon dengan tingkat kerusakan ringan dan perkiraan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

“Secara nasional, Kementerian PU melakukan rehabilitasi pada 43 unit bangunan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan NTB. Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi, khususnya dengan memilih bahan yang lebih tahan api tanpa mengubah desain asli,” jelas Dirjen Dewi.

Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai dengan kebutuhan masa kini,” tandas Dirjen Dewi. (*)

Berita Terkait

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Berita Terbaru

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB