Pulihkan Fasilitas Publik, Kementerian PU Respon Cepat Rehabilitasi Wisma MPR RI di Bandung

Tuesday, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Wisma MPR RI di Kota Bandung, yang mengalami kerusakan pada aksi tanggal 29–30 Agustus 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, langkah ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memulihkan fungsi fasilitas publik demi menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat. “Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera melakukan rehabilitasi terhadap fasilitas umum yang terdampak. Tentunya kami melakukan identifikasi terlebih dahulu pada infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasi kerusakan ringan, sedang dan berat, atau perlu rehabilitasi total,” kata Menteri Dody.

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana melakukan tinjauan langsung bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat serta Direktorat Bina Teknik Bangunan Gedung dan Penyehatan Lingkungan (BTBGPL) di Wisma MPR RI Bandung, pada Selasa (9/9/2025). Tinjauan ini guna melakukan identifikasi kondisi gedung sekaligus mematangkan rencana rehabilitasi.

Berdasarkan identifikasi Kementerian PU, Wisma MPR RI terdiri dari dua jenis bangunan, yakni bangunan cagar budaya dan bangunan non-cagar budaya. Bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedang, sedangkan bangunan non-cagar budaya mengalami kerusakan ringan. Namun, sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) diketahui mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

“Karena ini adalah bangunan cagar budaya, maka penanganannya harus dengan penuh kehati-hatian. Prinsip kami adalah mempertahankan keaslian bangunan dan tidak melakukan terlalu banyak perubahan. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan agar proses rehabilitasi tetap sesuai aturan yang berlaku,” jelas Dirjen Dewi.

See also  KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp13 Miliar ke Kemenag

Dirjen Dewi juga menyampaikan bahwa rehabilitasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan kajian sejarah untuk mengidentifikasi tahun pembangunan, material asli, dan bentuk awal. “Saat ini kami masih mempelajari sejarahnya. Kalau membangun atau merehabilitasi bangunan cagar budaya, kami harus memulai dengan membaca sejarah, mengidentifikasi kapan dibangun dan bagaimana material aslinya, karena ini masuk ke dalam kelas A cagar budaya. Rehabilitasi harus kembali kepada bentuk asal semula,” tambah Dewi.

Hasil uji coba yang dilakukan tim Kementerian PU menunjukkan bahwa sebagian besar struktur bangunan masih dapat dimanfaatkan, sehingga tidak diperlukan pembongkaran total. “Targetnya, di akhir tahun 2025 ini tahap identifikasi dan perencanaan selesai. Insya Allah fisiknya akan kami mulai di tahun 2026, dan kami perkirakan penyelesaiannya secara menyeluruh dapat dilakukan hingga Desember 2026,” ujar Dewi.

Kementerian PU memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi Wisma MPR RI Bandung mencapai sekitar Rp12,9 miliar. Anggaran ini mencakup perbaikan pada bangunan cagar budaya maupun pembangunan bangunan baru. Selain Wisma MPR, gedung lain yang juga masuk dalam program rehabilitasi di Jawa Barat yaitu Gedung DPRD Cirebon dengan tingkat kerusakan ringan dan perkiraan anggaran sekitar Rp9,5 miliar.

“Secara nasional, Kementerian PU melakukan rehabilitasi pada 43 unit bangunan yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota pada 6 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan NTB. Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Kementerian PU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material yang digunakan dalam proses rehabilitasi, khususnya dengan memilih bahan yang lebih tahan api tanpa mengubah desain asli,” jelas Dirjen Dewi.

Melalui upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat mengembalikan fungsi bangunan dan gedung yang terdampak aksi penyampaian aspirasi. Kementerian PU juga berkomitmen untuk terus mendukung dan menjaga bangunan-bangunan yang merupakan warisan budaya bangsa. “Kami ingin memastikan bahwa setiap perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya. Dengan begitu, warisan budaya tetap lestari, namun kualitas teknisnya sesuai dengan kebutuhan masa kini,” tandas Dirjen Dewi. (*)

Berita Terkait

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB