KLHK Lepas Liar Harimau Sumatera “Begu Kluti” ke Habitat Alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser

Wednesday, 21 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pelepasliaran satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Selasa (20/2). Pelepasliaran ini melibatkan tim yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, BBTNGL, Polres Aceh Selatan, FKL, dan WCS-IP.

“Harimau Sumatera betina dengan perkiraan umur 3-4 tahun yang diberi nama “Begu Kluti” kini kembali ke habitat alaminya,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko.

Begu dalam bahasa daerah Kluet berarti Harimau Sumatera, sedangkan Kluti diambil dari nama lokasi Harimau Sumatera tersebut dievakuasi, yaitu Kluet Timur.

“Semoga Begu Kluti dapat beradaptasi dengan cepat dan berkembang biak sehingga dapat menguatkan populasi di alam,” ungkap Satyawan.

Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza menjelaskan pasca evakuasi Begu Kluti, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan medis baik secara makroskopis maupun uji laboratorium. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan observasi selama dalam perawatan, tim dokter merekomendasikan Begu Kluti sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Gunung Leuser.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam rangka upaya penyelamatan harimau sumatera tersebut serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian populasi dan habitatnya,” katanya.
 

See also  Di Penghujung Tahun, Lima Individu Orangutan Mendapatkan Rumah Baru

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru