DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar DKI

Monday, 26 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta telah berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang ber KTP DKI baik yang berada di luar DKI Jakarta maupun yang bertempat tinggal di wilayah DKI Jakarta terkait penataan tertib administrasi kependudukan sejak September 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera. Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pasca pemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU. Senin (26/02)

Direncanakan pelaksanaannya secara bertahap dilakukan pada setiap bulan mulai dari yang meninggal, dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat. Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000. dari kedua kategori tersebut diantaranya adalah :

  1. Keberatan dari pemilik rumah/ kontrakan/ bangunan
  2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun
  3. Pencekalan dari instansi/ Lembaga hukum terkait
  4. Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

“Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya. Sedangkan bagi yang bertugas/ dinas, serta belajar di luarkota maupun LN (luar negeri) tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/ rumah di Jakarta ” tambahnya

See also  Perluas Jangkauan Uji Emisi, DLH DKI Jakarta Latih Teknisi Bengkel di Bandung

Hingga saat ini bertahap terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini. penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta Sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Masyarakat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI
https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
namun bagi warga “NIK” terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silahkan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku. tutup Budi.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru