Pengembangan UMKM Jatim Terkendala Izin BPOM

Thursday, 12 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Yahya Zaini / Foto Istimewa

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Yahya Zaini / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Yahya Zaini menemukan adanya kendala pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya bidang makanan dan minuman di wilayah Jawa Timur, akibat adanya aturan mengenai izin label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ia meminta agar perizinan produk-produk UMKM lebih dipermudah.

“Hal ini penting, karena orientasi UMKM di Jawa Timur tidak hanya mensuplai kebutuhan dalam negeri, tetapi juga sudah banyak diekpor keluar negeri. Jika masalah kemasan dan label tidak segera diperbaiki, akan kalah bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain,” ungkapnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunker Banggar DPR RI dengan Bank Indonesia Perwakilan Kantor Jawa Timur, di Surabaya, Minggu (8/12/2019).

Politisi Partai Golkar itu menilai, jika izin dari produk hasil pelaku UMKM dipersulit, maka mereka tidak bisa mengirim ke daerah lain dan jika melanggar produk yang dikirim dianggap produk ilegal. “Saya kira harus ada kepedulian dari Pemerintah untuk memberikan edukasi dan fasilitas. Edukasi sangat penting. Pemerintah juga perlu memfasilitasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan UMKM di Jawa Timur,” tuturnya

Jatim juga dikenal dengan pusat industri tembakau yang kontribusinya sangat besar bagi penerimaan negara, walaupun Pemerintah hampir setiap tahun menaikan pajak cukai. “Saya berharap kenaikan pajak cukai yang nyaris tiap tahun naik bisa dipertimbangkan. Karena akan berpengaruh terhadap ekonomi rakyat di Jawa Timur, khususnya bagi petani tembakau dan pekerja di sektor industri tembakau,” pesan legislator dapil Jatim VIII itu. 

See also  KPK Bahas Kajian PLTSa dengan Kementerian ESDM

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom
Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan
Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Thursday, 20 August 2026 - 10:57 WIB

Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan

Wednesday, 19 August 2026 - 22:01 WIB

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terbaru