Ada Upaya Penipuan Mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi

Thursday, 28 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan terkait informasi lowongan kerja atau rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN atau Panitia Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, PLN tidak melakukan korespondensi atau surat menyurat terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan. Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.

“Kami mengimbau pada seluruh masyarakat untuk dapat berhati-hati terkait informasi rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN. Kami menegaskan bahwa rekrutmen PLN tidak memungut biaya apapun kepada peserta rekrutmen ataupun calon pegawai,” jelas Gregorius.

Pada bulan Maret 2024 ini, pemerintah melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi pegawai BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

”Rekrutmen Bersama BUMN 2024 ini hanya dapat diakses melalui website https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/. Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2024 ini telah dibuka mulai 23 Maret 2024 hingga 1 April 2024,” ungkap Gregorius.

Informasi resmi rekrutmen bersama BUMN 2024 hanya dibagikan melalui instagram @kementerianbumn & @fhci.bumn & @pln_id. Untuk mengetahui informasi rekrutmen yang valid, pelamar dapat melakukan konfirmasi ke Helpdesk rekrutmen bersama BUMN 2024 melalui nomor Whatsapp +628118954320.

See also  Gakkum KLHK Segel Lokasi Karhutla pada 4 Perusahaan di Kalbar

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako

Thursday, 23 Apr 2026 - 09:16 WIB