Miris! Honorer DKI Disuruh Masuk Got Saat Tes Perpanjangan Kontrak

Saturday, 14 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pegawai honorer kategori 2 (K2) di lingkungan DKI Jakarta diperintah masuk ke dalam selokan saat tes perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Peristiwa tersebut diketahui lewat foto dan video yang saat ini viral di media sosial.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan foto tersebut dan menyatakan peristiwa terjadi pekan lalu.

“(Peristiwanya) minggu kemarin,” kata Khaidir lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/12).

Namun dia tidak menjelaskan secara detail terkait waktu dan lokasi peristiwa itu terjadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi di wilayah Jelambar, Jakarta Barat pada Selasa (10/12).

Khaidir menyatakan pihaknya telah memeriksa seluruh pihak terkait atas dugaan kelalaian mekanisme perpanjangan kontrak PJLP dalam peristiwa itu.

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait itu akan dilaporkan ke atasannya masing-masing sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Seluruh panitia dan lurah selaku kepala unitnya (sudah) di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari tim gabungan Inspektorat dan BKD baik dari tingkat provinsi maupun wilayah kota Jakarta Barat,” kata Khaidir.

Dia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menyimpulkan terjadi dugaan tindak indisipliner, maka akan dijatuhkan hukuman baik ringan atau berat. Ia juga menyebut lurah yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga berpotensi dicopot bila terbukti melanggar aturan.

“Apabila terjadi dugaan terhadap indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurah,” katanya.

Pegawai honorer K2 sendiri merupakan pegawai dengan sistem kontrak yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak menerima gaji dari APBN atau APBD. (mts/vws)

See also  Tingkatkan Penjualan Produk Dalam Negeri, Pemprov DKI Gelar Bazar UMKM dan Business Matching

Berita Terkait

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global
Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan
Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!
Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput
Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta
Pemprov DKI Manfaatkan KLB untuk Jakarta
APBD DKI 2024: Pendapatan Lampaui Target, Program Prioritas Efektif
Bank DKI Perkuat Eksistensi Regional: Jalin Aliansi Strategis dengan Bank Maluku Malut

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 21:23 WIB

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Monday, 30 June 2025 - 17:35 WIB

Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan

Monday, 23 June 2025 - 14:57 WIB

Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!

Friday, 13 June 2025 - 09:21 WIB

Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput

Thursday, 12 June 2025 - 15:24 WIB

Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB