DPD RI Nilai PMI Non Prosedural Rawan Pengaduan

Tuesday, 25 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI menilai masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpendidikan SMP dan SD. Hal ini tentu berpengaruh pada kompetensi dari para PMI tersebut, yang menyebabkan banyak PMI yang bekerja di sektor informal.

“Data menunjukkan masih banyaknya PMI non prosedural yang bekerja di negara penempatan, dan mendominasi banyaknya pengaduan. Dengan kontribusi PMI yang sedemikian besar bagi perekonomian negara, sudah sepatutnya negara hadir dan memperlakukan PMI dengan baik dan memberikan pelindungan bagi mereka dan keluarganya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri saat raker dengan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/6/24).

Hasan Basri menjelaskan meningkatnya jumlah penempatan PMI berdampak pada meningkatnya jumlah pengaduan. Berdasarkan data BP2MI, jumlah pengaduan PMI mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. “Dibutuhkan adanya perbaikan secara sistematis dan menyeluruh, agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Pada tahun 2022, tercatat ada sebanyak 1.987 aduan Pekerja Migran Indonesia. Kemudian di tahun 2023, jumlah pengaduan naik 1% menjadi sebanyak 1.999 pengaduan. Pengaduan Pekerja Migran Indonesia pada tahun 2023 didominasi oleh PMI non prosedural dengan proporsi 81%. Sementara itu, pengaduan PMI prosedural dengan proporsi 19%.

“Memang kita menemukan beberapa hal permasalahan. Apalagi di daerah saya Kaltara, banyak sekali yang bekerja di Malaysia dan banyak juga yang dideportasi. Saya sampaikan kepada penegak hukum jika masyarakat tidak mengerti tolong ajarkan. Jika itu sindikat beda cerita,” papar Hasan Basri.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengharapkan bahwa negara selama ini belum benar-benar hadir untuk PMI. Menurutnya masih banyak masalah yang dihadapi PMI sehingga setiap hari banyak pengaduan yang masuk. “Negara belum hadir kepada PMI, tentunya pernyataan saya ini beresiko tapi itu faktanya. Ada 11 permasalahan yang terjadi salah satunya perjanjian penempatan pekerja antar negara, pendidikan anak-anak PMI di Malaysia, dan barang kiriman PMI,” tegasnya.

See also  Bandar Besar Sabu dalam Teh Cina Ditembak Mati Polisi

Benny mengutarakan modus operandi penempatan ilegal PMI yaitu menggunakan visa yang tidak sesuai. Para ilegal PMI ini menggunakan visa umroh, wisata, dan ziarah. “Untuk mencegah ini mudah, kita hanya meminta komitmen negara untuk menyelamatkan anak bangsa ini. Artinya dibutuhkan komitmen negara atau penegak hukum untuk menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB