DPD RI Rampungkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Dua Undang-Undang

Tuesday, 2 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI menggelar rapat finalisasi penyusunan hasil pengawasan Komite III DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

Ketua Komite III Hasan Basri mengatakan, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan undang-undang PPMI ini, tahapan kegiatan yang telah dilakukan antara lain menampung aspirasi di daerah pemilihan masing-masing, menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

“Komite III DPD RI juga telah melakukan studi referensi dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan undang-undang ini ke Negara Jepang,” jelas Hasan Basri.

Staf Ahli Komite III DPD RI, Andri Kusmayadi dalam penjelasannya mengatakan terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diberikan oleh DPD RI terkait UU PPMI diantaranya pemerintah mulai dari pusat sampai kabupaten/kota perlu membangun pola koordinasi dan komunikasi yang baik untuk memperbaiki pencatatan dan pendataan calon pekerja migran, melalui sistem online.

Terkait undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, staf ahli Komite III DPD RI Dyah Aryani mengatakan penetapan BPIH dan BIPIH perlu dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji, selambat-lambatnya 5 bulan sebelum penyelenggaraan ibadah haji.

“Penetapan BPIH dan BIPIH selangkah lebih maju. Jika preseden baik ini terus dilakukan, maka setiap kuota akan terpenuhi dengan maksimal dan jemaah haji akan memiliki waktu yang lebih lama untuk melunasinya,” ujar Dyah.

Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta agar dikaji kembali dasar hukum pengelolaan haji oleh pihak swasta, termasuk soal dana simpanan haji.

See also  Dorong Penerapan ‘Green Infrastructure’, Kementerian PUPR Tetapkan Standar Bangunan Gedung Cerdas dan Hijau

“Perlu penjelasan atas dana simpanan haji yang dipungut dari jamaah sejak puluhan tahun lalu, dimana seharusnya jemaah memiliki hak atas bunga/keuntungan dari simpanan itu,” ujar Abdul Hakim.

Sedangkan anggota Komite III asal Sumatera Selatan, Arniza Nilawaty meminta untuk mempertajam rekomendasi terhadap analisis pengelolaan haji dan skrining kesehatan dalam pelaksanaan haji dan umroh.

“Agar lebih tajam lagi rekomendasi Komite III terkait seberapa transparan dan updatenya pengelolaan keuangan. Selain itu, mohon agar dijadikan perhatian khusus terkait skrining kesehatan, dimana ada kasus jamaah yang ternyata pasien cuci darah,” tambahnya.tho/hes

Berita Terkait

Preservasi Rampung Lebih Cepat, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Dibuka Fungsional Mulai 4 September 2025
Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali
Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara

Berita Terkait

Wednesday, 3 September 2025 - 22:45 WIB

Preservasi Rampung Lebih Cepat, Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Dibuka Fungsional Mulai 4 September 2025

Wednesday, 3 September 2025 - 18:19 WIB

Komitmen Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Berfungsi Kembali

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto ist

News

RAPBN 2026: K/L dan TKD Dorong Pemerataan Daerah

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:28 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Diberdayakan BRI, Usaha Pecel Ini Naik Kelas Jadi Kuliner Favorit Kota Batu

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:22 WIB

Berita Utama

DPR Setujui Anggaran Kementerian ESDM Rp21,67 T

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:13 WIB

Berita Utama

PT JMRB Rilis Wahana Anak Terbesar, Rest Area Travoy KM 84B Makin Hits

Thursday, 4 Sep 2025 - 00:07 WIB