PHK di Industri Tekstil Mengkhawatirkan, DPR Ingatkan Nasib Pekerja

Wednesday, 24 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. / foto ist

DAELPOS.com – PHK pekerja di industri tekstil kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sejak Januari hingga Mei 2024, sebanyak 20 hingga 30 pabrik telah gulung tikar, mengakibatkan 10.800 karyawan kehilangan pekerjaan.

Kementerian Perindustrian juga melaporkan enam pabrik besar telah tutup hingga Juni 2024, yakni PT Dupantex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusuma Putra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, PT Sai Aparel di Jawa Tengah, serta PT Alenatex di Jawa Barat, dengan total 11.000 buruh terkena PHK.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyoroti angka PHK di industri tekstil yang kian mengkhawatirkan. Jika tidak ada solusi dari pemangku kebijakan, angka pengangguran akibat lesunya industri tekstil akan membebani pemerintah.

“Pekerja dari industri tekstil yang terkena PHK tidak akan mudah menemukan tempat kerja baru jika kondisi industri tekstil secara nasional masih lesu. Kami di Komisi IX concern dari sisi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Bagaimanapun bertambahnya angka pengangguran akan membebani pemerintah,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menyebut, salah satu penyebab lesunya industri tekstil nasional adalah membanjirnya produk tekstil impor dengan harga yang jauh lebih murah. Kurniasih mengingatkan jika ada persoalan di hulu terkait sebuah industri padat karya, efeknya akan berdampak di hilir dari sisi pekerja.

“Komisi IX berkepentingan untuk memastikan perlindungan bagi pekerja termasuk dari ancaman PHK sepihak. Harap dicatat setiap kebijakan yang diambil harus diperhatikan dampaknya dari hulu ke hilir, jangan sampai atas nama kemudahan impor justru mengorbankan anak bangsa yang harus kehilangan pekerjaan,” kata Legislator Dapil DKI Jakarta II ini.

Kurniasih mengingatkan, keahlian (skill) para pekerja di bidang industri tekstil tidak serta merta bisa dialihkan ke industri lain atau diminta membuka usaha sebagai akibat PHK yang dilakukan industri. “Pekerja korban PHK masih harus terus menghidup keluarganya. Tidak mudah mencari kerja di Indusri tekstil yang lain jika sama-sama sedang lesu. Atau dipaksa menjadi wirausaha UMKM yang belum tentu mendapatkan pendapatan tetap,” ingatnya.

See also  15 Bus Transjakarta Dukung Jemput WNI Penyintas Konflik Sudan

Berita Terkait

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar
Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur
Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa
Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif
PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Massa Aksi Masuk Tol, Jasa Marga Alihkan Lalu Lintas
Wamen Viva Yoga: Pembangunan di Kawasan Transmigrasi Untuk Transmigran dan Warga Lokal
Bertemu OGP, Kementerian PANRB Kaji Potensi Ko-Kreasi dalam Praktik ‘Open Government’

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 13:31 WIB

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 August 2025 - 10:11 WIB

Buka Workshop Nasional Program TEKAD, Sekjen Kemendes Harap Terjadi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Timur

Friday, 29 August 2025 - 21:08 WIB

Pesan Wamendes: Peserta PANALPDP Harus Jadi Kreator Desa

Friday, 29 August 2025 - 14:04 WIB

Haidar Alwi: Jangan Biarkan Duka Ojol Dipolitisasi, Waspadai Narasi Provokatif

Thursday, 28 August 2025 - 18:18 WIB

PPATK Luncurkan Sistem Pengawasan MBG, Menteri Rini: Setiap Rupiah yang Dibelanjakan Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Imbas Unjuk Rasa, 7 Gerbang Tol Cawang-Tomang-Pluit Terbakar

Saturday, 30 Aug 2025 - 13:31 WIB