Polisi Pulangkan Ratusan Demonstran di Gedung DPR RI

Saturday, 24 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi / foto ist

Ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Polisi memulangkan sebanyak 112 demonstran yang ditahan akibat membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, ada 301 demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan) ada 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran, tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut, Ade menyebutkan ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, ada tiga orang demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Penahanan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas,” ucap Ade.

Diketahui, ada 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor.

“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan,” kata Ade Ary.

See also  Kejagung Periksa 1 Saksi, Terkait Kasus Pengelolaan Dana Pensiun

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Resmikan Panen Raya Jagung Kuartal II 2026

Sunday, 17 May 2026 - 17:12 WIB

Megapolitan

Pramono: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism Dunia

Sunday, 17 May 2026 - 14:40 WIB

foto ist

Megapolitan

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Digelar Lagi Juni 2026

Sunday, 17 May 2026 - 14:36 WIB