DPR Minta Rini Soemarno Bertanggung Jawab Atas Persoalan Jiwasraya

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar eks menteri BUMN Rini Soemarno bisa memberi penjelasan seutuhnya atas amburadulnya perusahaan asuransi milik negara yaitu Jiwasraya.

“Rini harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh ke publik karena itu bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan menteri. Mustahil Rini gak tahu kondisi Jiwasraya saat itu,” kata Darmadi di Jakarta, Rabu (25/1/2019).

“Rini diduga seperti membiarkan dan patut diduga juga tidak melakukan tindakan penyelematan yang maksimal yang akhirnya terus membuat ekuitas Jiwasraya saat ini sudah mencapai minus 23,5 Trilyun,” tambahnya.

Menyikapi kondisi demikian, Darmadi juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja ekstra dengan memanggil semua pihak yang bertanggung jawab dan diduga terlibat dalam perkara Jiwasraya itu.

“Kita meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, progresif dan komprehensif dalam menyelesaikan kasus ini. Bila perlu Rini harus dimintain keterangannya agar kasus Jiwasraya menjadi terang benderang,” tandas Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Diungkapkannya, terkait persoalan yang terjadi di Jiwasraya, DPR sudah berkali-kali memanggil Jiwasraya dan sudah diingatkan akan resiko kebangkrutan.

“Tapi sepertinya ada dugaan pembiaran yang dilakukan oleh menteri BUMN sebelumnya. FPDIP khususnya dalam persoalan ini akan terus menyuarakan agar kasus ini cepat diselesaikan secara hukum mengingat begitu banyak masyarakat yang menderita akibat kasus Jiwasraya ini. Panyelesaian secara hukum agar cepat dituntaskan karena kasus Jiwasraya sudah sangat sistemik,” pungkas anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, perusahaan asuransi pelat merah yakni Jiwasraya saat ini tengah dalam kondisi yang sangat memprihatikan. Perusahaan asuransi milik BUMN ini dinyatakan tidak mampu membayar klaim kepada para nasabahnya. Kerugian yang mesti ditanggung para nasabahnya ditaksir hingga angka Rp12,4 Triliun.[tsc]

See also  Hadiri Puncak HGN 2023, Jokowi: Saya Bisa Jadi Presiden karena Guru

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan
Tinjau Lokasi Pengungsian di Sukabumi, Mendes Yandri: Dana Desa Boleh untuk Kedaruratan
Temui Berbagai Perusahaan Tiongkok, Menteri Rosan Bawa Oleh-Oleh Komitmen Investasi USD7,46 Miliar  
Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN
Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Menteri PU: Teknologi Adalah Kunci Masa Depan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Majukan Setiap Desa di Indonesia

Berita Terkait

Monday, 23 December 2024 - 23:02 WIB

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 December 2024 - 18:27 WIB

Tinjau Lokasi Pengungsian di Sukabumi, Mendes Yandri: Dana Desa Boleh untuk Kedaruratan

Monday, 23 December 2024 - 10:59 WIB

Temui Berbagai Perusahaan Tiongkok, Menteri Rosan Bawa Oleh-Oleh Komitmen Investasi USD7,46 Miliar  

Sunday, 22 December 2024 - 18:39 WIB

Wamenperin Acungi Jempol Komitmen PT MMKI Penuhi TKDN

Sunday, 22 December 2024 - 17:52 WIB

Kunjungi Terminal BBM Tanjung Gerem, Menteri Bahlil Apresiasi Kesiapan Nataru Pertamina

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tinjau Tol Probolinggo–Banyuwangi Segmen Gending–Kraksaan

Monday, 23 Dec 2024 - 23:02 WIB