Polda Jabar Sanksi 5 Anggotanya yang Bertindak Represif Saat Penggusuran Rumah Tamansari

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Jawa Barat memastikan 5 anggotanya mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin atas tindakan represif saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kelimanya mendapatkan sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

“Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan, tanggal 20 kemarin sudah sidang etik. Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Kamis (26/12/2019).

Adapun kelima anggota itu dengan rincian 2 personel Brimob Polda Bandung dan 3 personel Brimob Polda Jabar. Selain sanksi tersebut, kelimanya juga disanksi dengan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

“Dan penundaan kenaikan pangkat satu periode (6 bulan),” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 62 anggota yang ikut mengamankan penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemerikaaan ini dilakukan karena diduga ada aparat yang bertindak represif saat penggusuran permukiman warga tersebut. (RED)

See also  Upaya Penanganan Konflik Manusia dan Harimau Sumatra di Tapaktuan Aceh Selatan

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru