Polda Jabar Sanksi 5 Anggotanya yang Bertindak Represif Saat Penggusuran Rumah Tamansari

Thursday, 26 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Jawa Barat memastikan 5 anggotanya mendapatkan sanksi karena melanggar disiplin atas tindakan represif saat penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Kelimanya mendapatkan sanksi ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

“Lima sudah terbukti melakukan pelanggaran disiplin melakukan kekerasan saat pengamanan, tanggal 20 kemarin sudah sidang etik. Hasilnya kelima personel mendapatkan sanksi 21 hari ditempatkan pada tempat khusus,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, Kamis (26/12/2019).

Adapun kelima anggota itu dengan rincian 2 personel Brimob Polda Bandung dan 3 personel Brimob Polda Jabar. Selain sanksi tersebut, kelimanya juga disanksi dengan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

“Dan penundaan kenaikan pangkat satu periode (6 bulan),” ucapnya.

Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 62 anggota yang ikut mengamankan penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemerikaaan ini dilakukan karena diduga ada aparat yang bertindak represif saat penggusuran permukiman warga tersebut. (RED)

See also  Pertama di Indonesia IAIN Syekh Nurjati Bersiap Jadi Cyber Islamic University

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Megapolitan

Perangi Bullying Anak, DKI Satukan Langkah Perkuat Keluarga

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:44 WIB

Olahraga

SEA Games 2025: Indonesia Sikat Filipina, Juara Grup B

Tuesday, 16 Dec 2025 - 16:15 WIB