DPRD DKI: Prioritas Pengamanan Aset Daerah

Saturday, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memprioritaskan pengamanan aset milik.

Menurut dia, upaya pengamanan aset bisa dilakukan dengan cara pemagaran dan pemberian papan nama. Tujuannya untuk mengantisipasi penyerobotan lahan. Terlebih masih ada Pemprov yang terbengkalai.

“Harus dipagar, dikasih plang, agar orang tahu aset ini milik DKI. Kadang sudah dikasih plang saja, suka hilang karena dicabut,” ujar Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia khawatir, apabila pengamanan aset tak diprioritaskan, maka aset lahan milik Pemprov ditempati oknum tak bertanggungjawab. Hal itu kerap terjadi, dan menyebabkan sengketa.

“Para pemilik aset ini harusnya bisa lebih aware (sadar-Red) pada aset yang dia miliki. Jangan sampai diduduki oleh orang yang bertanggungjawab,” tutur Dimaz.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui masih banyak SKPD yang belum optimal mengamankan aset.

“Memang belum terlalu care (peduli-Red) kepala OPD selaku pengguna barang untuk bisa menjaga atau mengamankan asetnya,” ungkap Lusi.

Ia meminta Komisi C ikut mendong seluruh SKPD untuk menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset. Khususnya aset dalam bentuk tanah (KIB A) dengan nilai mencapai Rp538,8 triliun yang dimiliki Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun.

Serta aset dalam bentuk gedung dan bangunan (KIB C) dengan nilai Rp50,6 triliun yang dimiliki Dinas pendidikan Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun.

“Mohon bantuannya Komisi C untuk mengingatkan kepada para OPD agar aset-aset itu dijaga keamanannya. Sebab itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 (tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah -red),” tukas Lusi.

See also  Tinjau Jembatan Gantung Baledu, Menteri Basuki : Jaga Kualitas Dan Keamanannya

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai
Korupsi di Indonesia Seperti Butir-butir Pasir di Roda
Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI
Haidar Alwi: Negosiasi Perdagangan Internasional Bukan Sekadar Kontak Dagang.
Pertamina, Hyundai Motor Group, dan Pemprov Jawa Barat Kembangkan Proyek Waste-to-Hydrogen di Bandung

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Saturday, 19 April 2025 - 11:39 WIB

Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf

Friday, 18 April 2025 - 10:32 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA

Thursday, 17 April 2025 - 17:13 WIB

Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Thursday, 17 April 2025 - 13:21 WIB

Korupsi di Indonesia Seperti Butir-butir Pasir di Roda

Berita Terbaru