DPRD DKI: Prioritas Pengamanan Aset Daerah

Saturday, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memprioritaskan pengamanan aset milik.

Menurut dia, upaya pengamanan aset bisa dilakukan dengan cara pemagaran dan pemberian papan nama. Tujuannya untuk mengantisipasi penyerobotan lahan. Terlebih masih ada Pemprov yang terbengkalai.

“Harus dipagar, dikasih plang, agar orang tahu aset ini milik DKI. Kadang sudah dikasih plang saja, suka hilang karena dicabut,” ujar Dimaz di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia khawatir, apabila pengamanan aset tak diprioritaskan, maka aset lahan milik Pemprov ditempati oknum tak bertanggungjawab. Hal itu kerap terjadi, dan menyebabkan sengketa.

“Para pemilik aset ini harusnya bisa lebih aware (sadar-Red) pada aset yang dia miliki. Jangan sampai diduduki oleh orang yang bertanggungjawab,” tutur Dimaz.

Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui masih banyak SKPD yang belum optimal mengamankan aset.

“Memang belum terlalu care (peduli-Red) kepala OPD selaku pengguna barang untuk bisa menjaga atau mengamankan asetnya,” ungkap Lusi.

Ia meminta Komisi C ikut mendong seluruh SKPD untuk menjaga, mengamankan, dan mengawasi aset. Khususnya aset dalam bentuk tanah (KIB A) dengan nilai mencapai Rp538,8 triliun yang dimiliki Dinas Bina Marga Rp365,5 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp64,5 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp45,1 triliun, dan SKPD lainnya Rp63,7 triliun.

Serta aset dalam bentuk gedung dan bangunan (KIB C) dengan nilai Rp50,6 triliun yang dimiliki Dinas pendidikan Rp13,7 triliun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp1,3 triliun, Dinas Bina Marga Rp697,8 miliar, dan SKPD lainnya Rp34,9 triliun.

“Mohon bantuannya Komisi C untuk mengingatkan kepada para OPD agar aset-aset itu dijaga keamanannya. Sebab itu sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 (tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah -red),” tukas Lusi.

See also  Kementerian PUPR Ubah Kawasan Kumuh Tepi Sungai Gajah Wong Jadi Destinasi Wisata Baru

Berita Terkait

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:52 WIB

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Tuesday, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB