DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat melalui Zakat infaq dan sedekah (ZIS).
Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Kami percaya Masyarakat juga ingin bergotong royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.
“Bagi kami dalam Program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (11/01).
Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, di sisi lain pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam mensukseskan program ini. Sehingga kami merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah.
“Sebagai bangsa yang terkenal dermawan, dukungan pembiayaan terhadap kebudayaan pokok masyarakat sudah menjadi hal yang lumrah. Tinggal bagaimana pemerintah mampu menyiapkan skema pengumpulan dana hibah, Zakat infaq dan sedekah tersebut dengan manajemen yang akuntabel dan transparan”, tegasnya.
Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mendorong agar pemerintah perlu memanfaatkan potensi zakat yang besar melalui lembaga-lembaga ZIS khususnya Badan Zakat Nasional (BAZNAS). Dana ZIS bisa memenuhi separuh dari kebutuhan anggaran program MBG.
“Pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang partisipatif agar program ini dapat berjalan baik dan maksimal dengan semangat gotong royong. Kami percaya masyarakat juga organisasi kemasyarakatan khususnya ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU akan menyambut baik dan mendukung penuh inovasi pembiayaan yang kami usulkan ini”, tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan anggaran Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025. Bahkan, dana tersebut belum mampu mencakup seluruh anak sekolah di Indonesia.