Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Thursday, 16 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Potret kesejahteraan pengajar di perguruan tinggi Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang memilukan. Hasil riset yang dilakukan tim dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2023, menunjukkan bahwa 42 persen pengajar di Indonesia masih mendapatkan gaji di bawah Rp3 juta per bulan. Dosen swasta menghadapi nestapa yang lebih parah. Mereka menerima gaji Rp45.000 per jam dengan total penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp900.000. Ini merupakan fakta yang ironis, mengingat para pengajar merupakan garda terdepan pendidikan tinggi yang menjadi pilar esensial dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Ini menunjukkan ada pengabaian yang serius di dunia pendidikan tinggi negara kita. Ketidakadilan ini tidak hanya menunjukkan kelemahan dalam sistem penggajian pendidik, tetapi juga menimbulkan ketidaksetaraan yang merusak ekosistem pendidikan tinggi. Sudah banyak biaya dan waktu yang dikorbankan para dosen untuk menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 demi mencetak generasi penerus, yang justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit berupa ketidakpastian ekonomi. Lebih buruk lagi, dalam 12 tahun terakhir, tunjangan kinerja bagi dosen ASN yang diatur dalam Perpres No. 136/2018, Permendikbud No. 49/2020, serta Keputusan Mendikbudristek No. 447/2024 belum juga direalisasikan.

Kenyataan ini sangat berbeda dengan cita-cita besar yang sering disuarakan oleh pemerintah. Dalam pertemuan dengan Komite III DPD RI yang pertama dan terakhir pada 2024, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjelaskan perlunya percepatan kualitas pendidikan tinggi untuk merealisasikan visi Asta Cita Presiden RI. Namun, apa jaminan yang diberikan oleh Pak Menteri? Ketidaksesuaian antara retorika dan kenyataan ini semakin mengurangi kepercayaan dosen terhadap pemerintah, yang terlihat jelas melalui tagar #JanganJadiDosen yang viral di platform media sosial.

See also  Kapolsek Cengkareng Merayakan Hari Pangan Sedunia

Diperlukan langkah strategis dan penyelesaian yang nyata dari permasalahan ini. Pertama, kami mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan nomenklatur dosen sehingga tunjangan kinerja yang telah tertunda selama bertahun-tahun bisa dicairkan. Kedua, perubahan sistem gaji dosen menjadi sangat penting. Perlu peningkatan gaji dosen sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawab yang mereka jalani. Ketiga, alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung kesejahteraan dosen, termasuk peningkatan tunjangan profesi adalah keharusan.

Selain itu, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan harus dilakukan sehingga kebijakan yang ada seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif yang tidak memberikan dampak nyata. Pemerintah perlu membangun dialog terbuka dan sarat makna dengan serikat dosen untuk memahami kebutuhan mereka secara langsung dan membangun kembali kepercayaan yang telah menurun serta menyinergikan arah kebijakan pemerintah.
Bonus demografi yang berkualitas takkan kita dapatkan ketika dosen masih dihantui dengan minimnya kesejahteraan mereka. Menjamin dan memastikan kesejahteraan mereka bukan hanya tuntutan ekonomi, tetapi juga gambaran sejauh mana bangsa ini menghormati pendidikan dan masa depan anak-anaknya. Saatnya pemerintah menunjukkan dukungan yang konkret kepada dosen, karena meningkatkan kesejahteraan mereka merupakan investasi penting untuk kesinambungan pembangunan nasional.

Berita Terkait

Sinergi Pemprov DKI dan Hanwha Life Hadirkan Mobil Sahabat Perempuan dan Anak
Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG
5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024
Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat
Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025
Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPD RI Minta Pemerintah Perketat Istitha’ah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 16:57 WIB

Sinergi Pemprov DKI dan Hanwha Life Hadirkan Mobil Sahabat Perempuan dan Anak

Thursday, 16 January 2025 - 13:45 WIB

Kesejahteraan Dosen, Pilar Pendidikan yang Terabaikan

Monday, 13 January 2025 - 22:49 WIB

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG

Thursday, 9 January 2025 - 14:23 WIB

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Wednesday, 8 January 2025 - 22:42 WIB

Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini / foto ist

Politik

Legislator NasDem Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Hamas

Thursday, 16 Jan 2025 - 18:57 WIB

Ekonomi - Bisnis

Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Internet Aman dan Sehat bagi Anak

Thursday, 16 Jan 2025 - 18:48 WIB

Ekonomi - Bisnis

Kinerja Fundamental Kuat, Moody’s Naikkan Rating PGN ke “Baa2”

Thursday, 16 Jan 2025 - 17:24 WIB

Olahraga

Jakarta Electric PLN Bertekad Bangkit di Kandang

Thursday, 16 Jan 2025 - 17:19 WIB