DAELPOS.com – Senator Mirah Midadan Fahmid dari Nusa Tenggara Barat (NTB) menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dalam perencanaan tata ruang daerah.
Dalam diskusi bersama para pakar di RDPU BULD DPD RI, Mirah menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, terutama di wilayah yang memiliki risiko bencana tinggi.
Menurut Senator Mirah, salah satu tantangan utama dalam tata ruang daerah adalah bagaimana kebijakan ekonomi dan lingkungan dapat berjalan seiring tanpa saling mengorbankan. Ia mencontohkan kasus di NTB, di mana sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, berkembang pesat, tetapi sering kali tidak mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Kami melihat adanya dorongan besar dalam ketahanan pangan melalui diversifikasi pertanian, tetapi banyak lahan jagung ditanam di kawasan pegunungan, yang pada akhirnya menyebabkan erosi, banjir bandang, dan longsor. Hal ini membuktikan bahwa tidak adanya keseimbangan dalam tata ruang dapat berujung pada bencana lingkungan,” ujar Mirah.
Senator Mirah menyoroti bagaimana dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sering kali tidak diketahui atau diakses oleh masyarakat luas. Padahal, menurutnya, partisipasi publik dalam perencanaan dan implementasi tata ruang sangat krusial untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan selaras dengan aspek keberlanjutan.
Senator Mirah menyoroti rendahnya partisipasi publik dalam penyusunan dan implementasi dokumen tata ruang. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat sering kali tidak memiliki akses terhadap dokumen perencanaan tersebut, sehingga sulit bagi mereka untuk ikut serta dalam pengawasan maupun memberikan masukan yang konstruktif.
“Bagaimana kita bisa meminta masyarakat berpartisipasi jika mereka bahkan tidak tahu di mana harus mengakses dokumen RTRW? Partisipasi publik yang kita harapkan tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga dalam implementasi dan pengawasannya. Kita harus memastikan bahwa publik tetap bisa bersuara dalam menilai apakah kebijakan yang dibuat benar-benar diterapkan sesuai dengan perencanaan awal,” jelasnya.
Mirah meminta adanya mekanisme yang lebih transparan dan inklusif dalam penyusunan kebijakan tata ruang daerah. Ia mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi tata ruang serta melibatkan mereka secara aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan.
Senator Mirah mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Ia juga meminta para pakar dan akademisi untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu pemerintah daerah menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan.
“Kami ingin mendapatkan masukan konkret dari para pakar tentang bagaimana kita dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah daerah. Bagaimana kita dapat mendorong keterlibatan masyarakat yang lebih efektif? Dan bagaimana kita bisa memastikan bahwa kebijakan tata ruang ini benar-benar diterapkan sesuai dengan regulasi yang ada?” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tata ruang yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, ia mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Senator Mirah menegaskan bahwa isu tata ruang bukan hanya soal pembangunan ekonomi, tetapi juga tentang keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi, meningkatkan transparansi, dan memperluas partisipasi publik dalam perencanaan tata ruang.
“Jika kita ingin membangun daerah yang maju, maka kita harus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.*