Jaksa Agung: Tidak Menutup Kemungkinan Rini Soemarno Diperiksa Terkait Jiwasraya

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno diduga ikut terlibat dalam kasus megakorupsi gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya yang menelan kerugian Rp.13,7 triliun.

Pasalya, BPK mengungkap dalam Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) tahun 2016 dan pemeriksaan investigatif tahun 2018 terdapat 16 temuan terkait dengan pengelolaan bisnis, investasi, pendapatan dan biaya operasional PT. Asuransi Jiwasraya tahun 2014 hingga 2015.

Temuan tersebut antara lain investasi pada saham TRIO, SUGI, LCGP, tahun 2014 dan 2015 yang tidak didukung oleh kajian usulan penempatan saham yang memadai.

Selain itu tahun 2018 pemeriksaan investigatif menunjukkan adanya penyimpangan yang berindikasi fraud dalam pengelolaan Saving Plan dan Investasi.

Di tahun-tahun tersebut, Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN dan menjadi pemegang kekuasaan sejumlah perusahaan BUMN dan disebut-sebut terlibat dalam kasus Jiwasraya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan saat ini belum dapat memeriksa Rini Soemarno sebagai saksi dalam Kasus Jiwasraya.

“Sabarr. Belum Mbak, belum sampai sana jadi saya akan memeriksa saksi-saksi yang mengarah perbuatan tindak pidana dulu,” ucap Burhanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/1).

Meski begitu, dia pastikan Kejaksaan Agung tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut mengarah kepada mantan Menteri BUMN Rini Soemarno akan dipanggil untuk diperiksa.

“Apakah itu ada relevansinya kita belum (tahu). Kalau nanti dari lingkaran ini (kasus Jiwasraya), dan jika masuk lingkaran itu menuju ke sini (pokok kasus) pasti (diperiksa),” demikian Burhanuddin.(rmol)

See also  Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Kasus PT PLN (persero)

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB