KPK Tetapkan Komisioner KPU Sebagai Tersangka

Saturday, 11 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar kegiatan tangkap tangan di Jakarta, Depok,dan Banyumas diduga terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. KPK mengamankan 8 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut yang salah satunya adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Empat orang itu adalah WSE (Komisioner Komisi Pemilihan Umum), ATF (Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, orang kepercayaan WSE), HAR (politikus PDIP), dan SAE (swasta).

Tersangka WSE dan ATF disangkakan sebagai penerima, dua tersangka lain yakni HAR dan SAE disangkakan sebagai pemberi. HAR melalui SAE diduga memberi sejumlah uang untuk WSE melalui ATF terkait dengan penetapan aanggota DPR Pengganti Antar Waktu 2019-2024.

Sebagai penerima para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pemberi para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif.

KPK berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini terkait dengan aspek mendasar dalam proses demokrasi yang sedang kita jalani.

See also  Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Umat Hindu di Bali, Penataan Kawasan Pura Agung Besakih Ditargetkan Selesai Desember 2022

Berita Terkait

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3
Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus
Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding
Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia
Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden
Mendes Yandri Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan
Wamen Viva Yoga Optimis: Cahaya Baru Berkontribusi Swasembada Pangan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 16:41 WIB

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Thursday, 21 August 2025 - 11:49 WIB

Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus

Thursday, 21 August 2025 - 11:31 WIB

Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding

Thursday, 21 August 2025 - 09:25 WIB

Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia

Thursday, 21 August 2025 - 07:21 WIB

Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen Todotua: Investasi Harus Beri Manfaat Nyata

Saturday, 23 Aug 2025 - 12:40 WIB

News

Pesan Presiden dan Menteri PANRB bagi Guru Sekolah Rakyat

Saturday, 23 Aug 2025 - 12:00 WIB

Olahraga

Timnas Voli Indonesia U-21 Tumbangkan Tunisia

Saturday, 23 Aug 2025 - 00:38 WIB

News

Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang

Friday, 22 Aug 2025 - 22:32 WIB