Tingkatkan Ketahanan Banjir dan Tsunami, Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

Monday, 30 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus meningkatkan kinerja infrastruktur pengendali banjir guna mereduksi potensi risiko banjir dan tsunami. Salah satunya adalah dengan melakukan penanganan pada tiga sungai di Kota Palu.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana banjir melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur pengendali banjir yang terintegrasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan iklim.

Bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 mengakibatkan kerusakan parah pada bagian hilir Sungai Palu yang merupakan sungai primer Daerah Aliran Sungai (DAS) Palu-Lariang. Selain itu, endapan sedimen menumpuk di gorong-gorong bawah landasan pacu bandara yang dilalui Sungai Kawatuna serta di sepanjang aliran Sungai Ngia yang terhubung dengan saluran irigasi sehingga membahayakan fungsi infrastruktur bandara dan saluran irigasi. Akumulasi sedimen di badan-badan sungai ini kemudian menjadi salah satu penyebab banjir bandang pada tahun 2019 lalu.

Hal itulah, menurut Kepala BWS Sulawesi III Palu Dedi Yudha Lesmana, yang melandasi penanganan terhadap 3 sungai sejak Agustus 2022. Saat ini progresnya sudah 81,14% dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.

Ruang lingkup pekerjaan pada Sungai Palu mencakup pembangunan tanggul sungai sepanjang 376 meter di sisi kiri dan 368 meter di sisi kanan, tanggul pantai sepanjang 457 meter di sisi kiri dan 385 meter di sisi kanan, dan pengerukan sedimen sungai sepanjang 800 meter.

Sementara, untuk penanganan di Sungai Kawatuna dilakukan pembangunan konsolidasi Dam 2 unit dengan panjang masing-masing 40,5 meter dan tinggi 6 meter, 6 unit groundsill sepanjang 17,7 meter dan pengaman erosi tebing sungai (revetment). Adapun pada Sungai Ngia dibangun 3 unit konsolidasi dengan panjang 25,5 meter untuk 1 unit dan 21 meter untuk 2 unit serta groundsill untuk memperkecil kemiringan arus sungai.

See also  Pj Gubernur Heru Serahkan 2 Raperda di Rapat Paripurna

“Penanganan tiga sungai ini diharapkan dapat melindungi masyarakat Palu dari bahaya banjir dan tsunami hingga seluas 133,7 ha,” ujar Dedi. (*)

Berita Terkait

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen
Menaker Dorong Hubungan Industrial Kolaboratif, PKB Jadi Kunci Positive-Sum Game
Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen
Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi
Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:25 WIB

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 January 2026 - 12:58 WIB

Percepat Pemulihan Pascabencana, Menteri PANRB: Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Monday, 19 January 2026 - 14:53 WIB

Petani Bawang Putih Manfaatkan Informasi BMKG untuk Tingkatkan Hasil Panen

Monday, 19 January 2026 - 14:48 WIB

Mentrans Rencanakan Balai Transmigrasi sebagai Kawasan Eduwisata Transmigrasi

Saturday, 17 January 2026 - 01:35 WIB

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB