Ada 8000 Pemegang Saham Jiwasraya, Kenapa Hanya Hanson yang Ditangkap, Pak?

Monday, 3 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk Benny Tjokrosaputro akhirnya buka suara. Lewat secarik kertas ia mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat. Isi surat itu sudah tersebar ke banyak media sejak Jumat malam. Benny mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang disangkakan terlibat dalam kasus Jiwasraya. Ia merasa dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut.

Terkait isi hati Benny Tjokro, pengacara membenarkan apa yang dirasakan kliennya itu.

“Itu sesuatu yang memang dialami oleh Pak Benny (dikorbankan),” kata pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, Minggu (2/2), seperti yang dituliskan Kontan.

Sebelumnya, tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokro, melayangkan kekecewaannya melalui secarik surat yang diberikannya kepada wartawan usai diperiksa penyidik Kejagung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Itu aja (melalui surat),” ujar Benny sembari menyuruh wartawan membaca secarik surat tersebut, Sabtu (1/2) dini hari. 

Dalam surat tersebut, Benny menguraikan ada puluhan manajer investasi, berarti ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi.

“Tapi, kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” protes Benny dalam surat tersebut. 

Benny juga mempertanyakan pihak-pihak yang membeli saham Hanson International dalam investasi Asuransi Jiwasraya.

“Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya dibeli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualannya, jadi jelas. Ingat loh, MYRX itu perusahaan terbuka (Tbk), jadi ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” tulisnya.

Pengacara Benny yang lain, Muchtar Arifin, juga berkali-kali menyampaikan keheranannya atas penetapan kliennya tersebut.

“Kalau klien saya sebatas dia punya perusahaan PT Hanson International Tbk, dan mengeluarkan MTN Rp 680 miliar 2015, dan di 2016 sudah diselesaikan. Jadi tidak ada sangkut paut apa-apa lagi,” ujar Muchtar.

See also  Diresmikan Prabowo, Masyarakat Bali Apresiasi Kehadiran NSWAC

Menurut Muchtar, kliennya tidak terlibat dengan skandal Jiwasraya. Benny hanya sebatas pemilik perusahaan Hanson, dimana perusahaan tersebut pernah menerbitkan medium term notes (MTN) senilai Rp 680 miliar pada 2015.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta pihak terkait menelusuri tulisan tersangka kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya yakni Benny Tjokrosaputro (Bentjok) tersebut. Kepada media ia menyampaikan hal ini harus segera diusut.

“Tulisan Pak Benny Tjokro juga ditelusuri. Dia bilang ‘kenapa harus saya saja, mana yang lain?’ Ini harus ditelusuri,” ujarnya, di Jakarta, Minggu (2/2). (*)

Berita Terkait

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 13:15 WIB

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Monday, 2 February 2026 - 13:04 WIB

Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB