Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

daelpos.com  – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikenai sanksi jika terlambat atau tidak masuk kerja setelah masa libur Lebaran berakhir.

Hal itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia menekankan tidak ada toleransi bagi ASN yang mangkir atau tidak kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Tidak ada toleransi. ASN harus kembali bekerja tepat waktu sesuai aturan,” tegas Pramono.

Selain itu, Pramono menjelaskan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) masih mengacu pada arahan pemerintah pusat.

WFA bagi ASN Pemprov DKI Jakarta diberlakukan mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026) sebagai bagian dari pengaturan mobilitas selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun menjalankan skema WFA.

See also  Kementerian PANRB Tegaskan 28 dan 30 Oktober 2020 Adalah Cuti Bersama

Berita Terkait

Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11
Kementerian PU Tangani Kerusakan Jembatan Bailey Kutablang Aceh, Pengguna Jalan Agar Mengikuti Rekayasa Lalu Lintas Petugas
Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor
Progress Fisik Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Konsep “Gentengisasi”
Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!
Mendes Yandri Targetkan Wisata di Anyer Tumbuh Kalahkan Bali
Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 12:43 WIB

Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11

Monday, 29 June 2026 - 09:46 WIB

Kementerian PU Tangani Kerusakan Jembatan Bailey Kutablang Aceh, Pengguna Jalan Agar Mengikuti Rekayasa Lalu Lintas Petugas

Monday, 29 June 2026 - 09:40 WIB

Lewat Inpres Irigasi, Kementerian PU Jamin Pasokan Air Lahan Pertanian Merata di Bogor

Monday, 29 June 2026 - 00:05 WIB

Progress Fisik Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Bekasi Terapkan Konsep “Gentengisasi”

Sunday, 28 June 2026 - 16:35 WIB

Korban Pelatihan Calon Manajer Koperasi Desa Terus Bertambah, Gus Hilmy: Hentikan Dulu Programnya, Lakukan Investigasi!

Berita Terbaru

Berita Terbaru

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:59 WIB