Pramono Tegaskan ASN Telat Masuk Usai Lebaran Bakal Disanksi

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung / foto ist

daelpos.com  – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikenai sanksi jika terlambat atau tidak masuk kerja setelah masa libur Lebaran berakhir.

Hal itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia menekankan tidak ada toleransi bagi ASN yang mangkir atau tidak kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Tidak ada toleransi. ASN harus kembali bekerja tepat waktu sesuai aturan,” tegas Pramono.

Selain itu, Pramono menjelaskan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) masih mengacu pada arahan pemerintah pusat.

WFA bagi ASN Pemprov DKI Jakarta diberlakukan mulai Rabu (25/3) hingga Jumat (27/3/2026) sebagai bagian dari pengaturan mobilitas selama periode arus mudik dan balik Lebaran.

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan kinerja, baik saat bekerja dari kantor maupun menjalankan skema WFA.

See also  Kemendagri Up Date Realisasi NPHD Pilkada 2020: KPU 10,088 T (98,52%), Bawaslu 3,415 T (98,49%), dan PAM 760,067 Miliar (49,91%).

Berita Terkait

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi
Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, Pemulihan Layanan Air Minum Jadi Prioritas
Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya
53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
Di Peking University, Iftitah: Bangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Tak Cukup Hanya dengan Infrastruktur
Indeks Udara Capai 414, Palangka Raya Diselimuti Kabut Asap

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 08:15 WIB

Di Forum Global OECD Paris, Indonesia Paparkan Strategi Penyederhanaan Birokrasi

Thursday, 15 October 2026 - 08:07 WIB

Kemendes Siap Kolaborasi Lintas K/L Wujudkan Indonesia Emas 2045 Lewat Pemberdayaan

Thursday, 15 October 2026 - 08:04 WIB

Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, Pemulihan Layanan Air Minum Jadi Prioritas

Thursday, 15 October 2026 - 07:58 WIB

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Wednesday, 14 October 2026 - 10:43 WIB

53 JIAT Kementerian PU Dukung Ketersediaan Air bagi 1.307 Hektare Sawah di Indramayu

Berita Terbaru