daelpos.com – Pemerintah Pusat resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia berharap, kehadiran PP Tunas dapat mendorong anak-anak, khususnya di Jakarta, untuk kembali fokus pada pendidikan.
“Yang paling utama, harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran-pelajaran yang menjadi inti dari apa yang menjadi beban dia saat ini,” ujar Pramono di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Pramono menegaskan, anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan konsentrasi penuh dalam belajar tanpa terganggu oleh dampak negatif dunia digital.
“Harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran,” tegasnya.
Ia juga meyakini, dengan adanya batasan yang lebih jelas dalam penggunaan ruang digital, anak-anak dapat memanfaatkan waktu mereka secara lebih produktif.
“Saya yakinlah anak Jakarta ini kan rata-rata mempunyai keinginan mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi, daripada bermain seperti itu lebih baik berkonsentrasi untuk belajar,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menindaklanjuti aturan tersebut melalui kebijakan turunan. Salah satunya dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang sejalan dengan PP Tunas.
“Karena yang mengonsumsi terbesar di Republik ini, untuk anak di bawah umur yang telah diatur dalam Tunas tentunya masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital. Sehingga dengan demikian kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu,” tandasnya.








