daelpos.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI mengambil langkah tegas menyusul polemik kesalahan penilaian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam ajang tersebut resmi dinonaktifkan.
Keputusan itu diambil setelah muncul protes terkait penilaian pada babak final yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5). Setjen MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta, sekolah, dan masyarakat atas kelalaian yang terjadi dalam proses penilaian,” demikian pernyataan resmi Setjen MPR RI.
Pihak Setjen mengakui adanya kesalahan dari dewan juri dalam proses penilaian final lomba. Karena itu, evaluasi menyeluruh langsung dilakukan untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan.
Tak hanya menonaktifkan dewan juri, pembawa acara yang memandu jalannya perlombaan juga ikut dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses evaluasi internal selesai dilakukan.
Setjen MPR RI menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga prinsip profesionalisme, transparansi, dan sportivitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pelajar dari berbagai daerah.
Polemik ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul keberatan dari sejumlah pihak terkait hasil penilaian pada babak final. Kesalahan penilaian dinilai memengaruhi hasil akhir perlombaan.
Setjen MPR RI memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada pelaksanaan lomba berikutnya” jelasnya








