Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daealpos.com – Gubernur Pramono Anung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

Menurut Pramono, sikap dan langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Penggunaan DKI tetap digunakan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas pemerintahan di Jakarta hingga kini masih menggunakan nomenklatur DKI karena belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelasnya.

Pramono menegaskan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota, maka status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu juga memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pascaputusan MK. Sebab, selama ini Pemprov DKI masih memposisikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Ia menambahkan, sikap tersebut juga selaras dengan pemerintah pusat yang hingga kini masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara sampai adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

See also  PLN EPI Bangun Fondasi Hidrogen Hijau sebagai Pilar Transisi Energi Indonesia

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (12/5), MK menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Berita Terkait

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit
Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Tag :

Berita Terkait

Friday, 2 October 2026 - 12:52 WIB

Pramono Tinjau Mal Pelayanan Publik, Pastikan Layanan Investasi Tak Berbelit

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Monday, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Sunday, 27 September 2026 - 23:28 WIB

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Monday, 5 Oct 2026 - 13:26 WIB