Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daealpos.com – Gubernur Pramono Anung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Indonesia.

Menurut Pramono, sikap dan langkah administratif yang selama ini dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah sejalan dengan putusan MK tersebut.

“Penggunaan DKI tetap digunakan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, seluruh aktivitas pemerintahan di Jakarta hingga kini masih menggunakan nomenklatur DKI karena belum ada Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara.

“Maka, kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada Keputusan Presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” jelasnya.

Pramono menegaskan, selama belum ada payung hukum berupa Keputusan Presiden mengenai perpindahan ibu kota, maka status Jakarta tetap sebagai ibu kota negara.

“Memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada Keputusan Presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Kabinet itu juga memastikan tidak ada perubahan signifikan dalam birokrasi pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pascaputusan MK. Sebab, selama ini Pemprov DKI masih memposisikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan nasional.

“Karena selama ini DKI Jakarta itu dalam perspektif Pemerintah DKI Jakarta tetap masih sebagai ibu kota negara, jadi kami memperlakukan apa yang terjadi ya seperti itu. Dengan keputusan MK ini sebagai bagian penegasan dari itu,” kata Pramono.

Ia menambahkan, sikap tersebut juga selaras dengan pemerintah pusat yang hingga kini masih menempatkan Jakarta sebagai ibu kota negara sampai adanya Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

See also  PLN Nusantara Power Dukung Sedekah Oksigen di Bojonegoro, Tanam Ribuan Pohon untuk Lingkungan dan Ekonomi Berkelanjutan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dalam Putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dalam putusan yang dibacakan Selasa (12/5), MK menolak seluruh permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Tag :

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB