GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Tuesday, 2 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com  – Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, GKR Hemas, menerima Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wigayus bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah untuk membahas percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan di ruang kerja Wakil Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut GKR Hemas, RUU Daerah Kepulauan merupakan regulasi yang telah lama diperjuangkan dan memiliki arti strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan nasional, khususnya bagi wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis berbeda dibandingkan daerah daratan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan juga telah dibahas bersama DPR. Kami berharap proses pengesahan dapat segera dipercepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di daerah kepulauan,” ujar GKR Hemas.

Ia menambahkan bahwa keberadaan RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional dan memperkuat keberpihakan negara terhadap daerah-daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan ini sejalan dengan visi Presiden dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional,” ucap GKR Hemas.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wigayus menyampaikan bahwa pemerintah khususnya Kemendagri terbuka untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan DPD RI guna menyempurnakan substansi RUU Daerah Kepulauan.

“Kami terbuka dan siap membangun komunikasi dengan DPD RI mengingat RUU ini telah diperjuangkan selama kurang lebih 18 tahun. Mengingat 60 persen wilayah Indonesia merupakan wilayah kepulauan sehingga regulasi ini menjadi sangat penting,” ujar Akhmad Wigayus.

Sementara itu, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Abdul Kholik menegaskan bahwa DPD RI telah melakukan pembahasan awal sembari menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. “DPD RI telah membentuk tim kerja khusus untuk mengkaji dan memastikan substansi yang diatur benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan,” serunya.

See also  Tingkatkan Iklim Investasi di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor PTSP

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Graal Taliawo, menilai antusiasme daerah terhadap pembahasan RUU Daerah Kepulauan sangat tinggi karena regulasi tersebut telah diformulasikan untuk kepentingan masyarakat luas. “RUU ini mendapat atensi yang tinggi dari daerah dan telah diformulasikan untuk kepentingan masyarakat luas. Tinggal bagaimana kolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kemendagri, dapat semakin diperkuat,” pungkas Graal.

Berita Terkait

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Tuesday, 2 Jun 2026 - 16:39 WIB