Telantarkan Pasien, RSUD Abdul Moeloek Harus Bertanggungjawab

Thursday, 13 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan segera melakukan investigasi secara tuntas dugaan terjadinya  penelantaran pasien BPJS Kesehatan yang mengakibatkan kematian Rezki Mediansori di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, Lampung. Menurutnya, peristiwa penelantaran pasien yang diduga terjadi pada Senin (10/2/2020) itu sangat memprihatinkan seluruh pihak.

“Kejadian ini tidak boleh dianggap remeh, karena itu, sudah seharusnya dilakukan investigasi secara menyeluruh,” tegas Rahmad dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (12/2/2020). Menurutnya, pembiaran atau penanganan yang terlambat dari RS terhadap pasien BPJS yang akhirnya berujung pada kematian  merupakan bentuk perlakuan yang tidak manusiawi. Karena itu, manajemen RSUD Abdul Moeloek harus diberikan sanksi yang tegas bila hasil investigasi menemukan bukti.

“Kalau hasil investigasi ditemukan bukti adanya pembiaran, pasien tidak mendapatkan prosedur normal dan stadar rumah sakit, maka pihak manajemen RSUD harus diberikan sanksi yang tegas. Sanksi ini juga akan menimbukan efek jera bagi rumah sakit lainnya yang masih sering membedakan pelayanan terhadap pasien BPJS dan non BPJS,” tandas Rahmad.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, sejatinya pasien  BPJS dan non BPJS mempunyai hak yang sama,  tidak boleh ada diskriminasi  dalam penanganan medis. Artinya, RS harus memanusiakan setiap pasien, terlepas  siapapun dan apapun status pasien tersebut. Dikatakannya, sanksi tegas tersebut dapat berupa pemutusan kerja sama dengan BPJS.  Selain itu,  kata Rahmad, yang penting memberikan sanksi kepada manajemen rumah sakit.

“Ya benar manejemen rumah sakit sebagai pihak yang paling bertanggung jawab  juga harus diberi sanksi. Para dokter dan paramedis yang menangani kasus ini pun harus mendapat sanksi yang setimpal,” ujar sembari mengingatkan BPJS dan Kemenkes harus memperhatikan kasus kasus penelantaran, pembiaran serta penolakan pasien BPJS. Ditambahkan, kalau hal-hal seperti ini dibiarkan, maka kejadian yang sama akan berulang dalam bentuk bentuk lain.

See also  3 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Asuransi Jiwasraya Dituntut Seumur Hidup, 20 Tahun Dan 18 Tahun

Diberitakan sebelumnya, pasien jaminan BPJS Muhammad Rezki Mediansori, meninggal dunia diduga setelah terlantar di selasar RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Orang tua pasien mengamuk melihat anaknya tidak mendapatkan pertolongan dari RS. Video keluarga pasien BPJS yang mengamuk tersebut beredar luas di media sosial. Pihak RS pun belum memberikan keterangan resmi. []

Berita Terkait

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5
Rayakan Idul Adha di Kramat Watu, Mendes Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Kekompakan
Menteri Dody Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat
Program Padat Karya Tunai: Menteri Dody Targetkan 23.000 Titik di Aceh Tamiang Pulih
Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan
Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung
TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi
Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Wednesday, 27 May 2026 - 15:00 WIB

Rayakan Idul Adha di Kramat Watu, Mendes Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Kekompakan

Tuesday, 26 May 2026 - 18:17 WIB

Menteri Dody Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat

Monday, 25 May 2026 - 10:51 WIB

Program Padat Karya Tunai: Menteri Dody Targetkan 23.000 Titik di Aceh Tamiang Pulih

Sunday, 24 May 2026 - 14:18 WIB

Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

News

Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Friday, 29 May 2026 - 16:45 WIB

foto ist

Megapolitan

HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Friday, 29 May 2026 - 16:40 WIB