Penguatan Kelembagaan BSN Dukung Fungsi Standardisasi RPJMN 2025-2029 Prioritas 5

Wednesday, 8 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Penguatan kelembagaan Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan langkah strategis untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 prioritas 5 melalui fungsi standardisasi dan penilaian kesesuaian. Fungsi standardisasi dalam RPJMN 2025-2029 prioritas lima yaitu pemanfaatan sumber daya alam diarahkan melalui hilirisasi dan industrialisasi untuk mengubah komoditas dasar menjadi produk berdaya saing tinggi.

“Pada fungsi standardisasi ini, intervensi kebijakan yang dilakukan dalam peningkatan kapasitas usaha dan akses sumber daya produktif dilaksanakan antara lain melalui peningkatan mutu produk melalui standardisasi dan sertifikasi,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala BSN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Menteri Rini mengatakan bahwa BSN memiliki peran yang penting dan bersifat lintas sektor dalam memberikan dukungan kepada seluruh sektor pembangunan nasional. Penguatan kelembagaan BSN dimaksudkan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kinerja kelembagaan BSN.

“Peningkatan kinerja ini khususnya dalam memastikan pelaksanaan fungsi standardisasi nasional berjalan efektif, adaptif, dan mendukung kebutuhan pembangunan nasional.” ujarnya.

Pembentukan BSN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20/2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Dalam Pasal 8 diatur bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Pemerintah di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian dilaksanakan oleh BSN, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang mengoordinasikan.

Menteri Rini menambahkan bahwa sejak tahun 2022 telah beberapa kali dilakukan pembahasan dan penyusunan rancangan Peraturan Presiden tersendiri mengenai BSN, termasuk pengaturan mengenai kedudukan BSN. “Perlu dilakukan evaluasi kelembagaan BSN secara komprehensif berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan perkembangan isu strategis serta agenda pembangunan nasional,” tambahnya.

See also  Diresmikan Presiden Jokowi, Pasar Seni Sukawati Jadi Magnet Wisata Kerajinan Khas Bali

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027
BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44
Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa
Mendes Yandri Sebut Asta Cita Keenam Jadikan Desa Sebagai Subjek Utama Pembangunan
Pelajari Pertanian Berbasis AI di Chongqing, Iftitah Dorong Investasi Tiongkok ke Papua dan Sulawesi
Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 14:37 WIB

Menteri PU Tinjau Pembangunan Tol Semarang – Demak, Ditargetkan Selesai Tahun 2027

Saturday, 24 October 2026 - 10:51 WIB

BNI Perkuat Intermediasi Perbankan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Friday, 23 October 2026 - 08:54 WIB

Wamen Todotua Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44

Wednesday, 21 October 2026 - 00:03 WIB

Menteri Dody Siapkan 5 Strategi Infrastruktur Tahun 2028, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 21 October 2026 - 00:01 WIB

PLN EPI dan FLEXIH Inc. Jajaki Pengembangan Hidrogen Rendah Karbon Berbasis Biomassa

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB