Formappi: Yasonna Manfaatkan Corona untuk Bebaskan Koruptor

Thursday, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa

foto Istimewa

DAELPOS.com – Pemeliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk membebaskan koruptor. Langkah kontroversi Yasonna itu terlihat dari rencana revisi PP 99 Tahun 2012.

PP itu diterbitkan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membatasi pemberian remisi bagi napi untuk kejahatan luar biasa, antara lain korupsi. “Kebijakan Menteri Yasonna yang ingin membebaskan narapidana koruptor di tengah Pandemi Corona nampak sebagai upaya ‘aji mumpung’. Ini seperti memanfaatkan situasi untuk membebaskan koruptor.” Ucap dia Lucius, Kamis (2/4).

Lucius menilai tindakan Yasonna membebaskan napi koruptor karena corona hanya akal-akalan saja. Niatan sebenarnya adalah merevisi PP 99/2012 itu. Upaya pernah dilakukan pada saat kondisi normal namun gagal, karena mudah diprotes oleh masyarakat.

“Dikatakan ‘aji mumpung’ karena upaya meringankan hukuman bagi koruptor dengan merevisi PP 99/2012 bukan kali pertama diupayakan oleh Yasonna. Upaya itu nampaknya belum berakhir dan momentumnya dilakukan di tengah pandemi corona dengan harapan publik tak akan terlalu peduli karena masing-masing tengah repot menghindari corona. Jadi terlihat aja agak ‘licik’ karena memanfaatkan situasi umum yang sedang fokus ke corona untuk meloloskan apa yang sudah sejak awal menjadi intensi Menteri Yasonna,” ucap dia.

Lucius menegaskan, niat Yasonna itu merupakan langkah tidak etis yang diambil pejabat publik. Ini karena menteri dari PDI Perjuangan itu memanfaatkan kekhawatiran masyarakat menghadapi corona dengan merevisi PP tersebut.

“Ketika semua orang sedang berjuang keras melawan pandemi ini, sungguh menjengkelkan ketika ada seorang menteri yang malah seolah-olah sibuk dengan perang yang sama tetapi untuk misi yang agak aneh dan bahkan melawan misi bersama agar pandemi ini segera berakhir,” ucap dia.

See also  Kemendag Buka Hotline Pantau Implementasi Minyak Goreng Satu Harga

Lucius menjelaskan, pemotongan hukuman bagi koruptor selama ini ditentang, karena termasuk kejahatan luar biasa. Disebut kejahatan luar biasa karena dampaknya tak hanya pada satu dua orang saja, tetapi pada bangsa dan negara. Alasan ini yang membuat koruptor sulit diberikan maaf, meskipun atas pertimbangan kemanusiaan yang sifatnya untuk sekedar pencegahan.

“Mencegah narapidana koruptor terjangkit virus, mereka dibebaskan. Padahal dia dipidana karena virus korupsi yang pernah dia lakukan. Mungkin saja akan berbeda jika ada seorang sudah terpapar, maka untuk keselamatan narapidana lain, ia dibebaskan. Ini kan baru pencegahan. Kemenkumham belum juga coba menawarkan alternatif lain, koq tiba2 sudah mau pakai alternatif bebas?” tutur dia.

Menurut dia, keinginan Yasonna itu bisa merusak konsentrasi presiden dan dan pemerintah pada umumnya yang menjadi garda terdepan memimpin bangsa dalam perang mengatasi corona. Presiden Jokowi saja, kata dia, belum sepenuhnya bisa mengeluarkan kebijakan memuaskan mengatasi wabah corona.

“Yasonna malah menambah lagi bebannya untuk memikirkan persoalan koruptor yang ingin dibebaskan demi tak tertular corona di penjara. Kalau yang dipenjara alasannya karena over capacity, bagaimana rakyat di tengah pemukiman padat, kontrakan-kontrakan sempit tetap saja harus bertahan di tengah upaya physical distancing? Kenapa pemerintah tak mau membebaskan nasib orang-orang ini juga jika alasan Corona dipakai?” ucap dia. (*)

Berita Terkait

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Berita Terbaru