DAELPOS.com – Pencopotan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I Nomor yang tertuang di SK-123/MBU/04/2020, mendapatkan dukungan dari organisasi Relawan Jokowi yang tergabung dalam Komite Penggerak Nawacita (KPN) melalui Juru Bicaranya Dedy Mawardi.
Menurut Dedy apa yang dilakukan Refly Harun selama ini merupakan perbuatan yang tidak beretika mengkritisi pemerintah tidak pada tempatnya, padahal lanjut Dedy, Refly Harun menerima penghasilan dari pemerintah sebagai Komisaris Utama Pelindo I (persero).
“Ya ini pelajaran buat kita semua, bahwa kritis atau kritik terhadap pemerintah itu bukan sesuatu yang haram dan dilarang tapi kritis dan kritik itu juga musti pakai etika,” ujar Dedy saat dimintai tanggapannya melalui selular pribadinya, Senin (21/4/2020).
Ia menegaskan, “Saya bisa mengerti jika kritik itu datang dari seorang misalnya Rizal Ramli atau Said Didu tapi kalau kritik itu datang dari Komisaris Utama BUMN yang menerima gaji dari pemerintah seperti Refly Harun. Menurut saya sangat nggak etis lah orang yang menerima gaji dari pemerintah tapi terus mengkritik pemerintah. Sambung Dedy yang juga Sekjen Seknas-Jokowi ini.
Untuk itu pihaknya (KPN) sangat mendukung kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I. Agar kata dia, Refly tidak memiliki beban jika ingin mengkritik pemerintah.
“Saya setuju dengan kebijakan Menteri BUMN yang mengganti Refly Harun sebagai Komisaris Utama Pelindo I supaya tidak ada beban psikologi buat Refly jika ingin tetap kritis kepada pemerintah,” tutup pria yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.