Kemenkeu Ikut Cari Selesaikan Utang Jatuh Tempo Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu Kementerian BUMN mengenai persoalan utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

BUMN berpelat merah tersebut tercatat memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 berupa sukuk global dengan nilai penerbitan USD 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000).

Seperti diketahui, Kemenkeu juga memiliki andil dalam pengelolaan BUMN. Kemenkeu sebagai bendahara negara juga wajib mencatat seluruh kinerja perusahaan pelat merah, yang kuasa pemegang sahamnya diberikan kepada Kementerian BUMN.

“Soal Garuda lead-nya Kementerian BUMN, tapi kita sudah memikirkan beberapa alternatif,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman dalam video conference, Jumat (8/5).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi Dirjen Pengelolaan dan Resiko, Luky Alfirman (kiri) memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita)

Meski demikian, Luky enggan menjelaskan secara detail alternatif yang dimaksud. Menurutnya, saat ini Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih terus bekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan utang jatuh tempo perusahaan berkode saham GIAA tersebut.

“Kita cari solusi bantu Garuda, ini masih in progres. Kami bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi untuk melakukan negosiasi pembayaran dengan para pemegang surat utang sukuk global perseroan.

“Sukuk atau bond, setiap kali jatuh tempo ada tiga opsi. Pertama bayar dengan diskon. Kedua bayar utuh sesuai janji awal, ketiga minta diperpanjang. Tiga opsi ini kita buka,” ungkap Irfan saat live bersama kumparan, Senin (4/5).

Irfan pun sempat menyayangkan jatuh tempo utang ini bertepatan dengan pandemi virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, akibat pandemi ini, bisnis maskapai penerbangan tengah babak belur lantaran frekuensi penerbangan turun drastis, bahkan penerbangan rute domestik sempat disetop sementara.

See also  Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi

“Kok pas jatuh temponya pas begini. Coba dua tahun lalu kan kita bisa ngomongnya enak,” ujarnya.[]

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB