Kemenkeu Ikut Cari Selesaikan Utang Jatuh Tempo Garuda Indonesia Rp7,5 Triliun

Friday, 8 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membantu Kementerian BUMN mengenai persoalan utang jatuh tempo PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

BUMN berpelat merah tersebut tercatat memiliki utang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 berupa sukuk global dengan nilai penerbitan USD 496,84 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun (kurs Rp 15.000).

Seperti diketahui, Kemenkeu juga memiliki andil dalam pengelolaan BUMN. Kemenkeu sebagai bendahara negara juga wajib mencatat seluruh kinerja perusahaan pelat merah, yang kuasa pemegang sahamnya diberikan kepada Kementerian BUMN.

“Soal Garuda lead-nya Kementerian BUMN, tapi kita sudah memikirkan beberapa alternatif,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman dalam video conference, Jumat (8/5).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani didampingi Dirjen Pengelolaan dan Resiko, Luky Alfirman (kiri) memberikan keterangan pers terkait APBN Kinerja dan Fakta (Kita)

Meski demikian, Luky enggan menjelaskan secara detail alternatif yang dimaksud. Menurutnya, saat ini Kemenkeu dan Kementerian BUMN masih terus bekerja untuk mencari jalan keluar atas persoalan utang jatuh tempo perusahaan berkode saham GIAA tersebut.

“Kita cari solusi bantu Garuda, ini masih in progres. Kami bersama Kementerian BUMN sedang pikirkan jalan keluar untuk Garuda,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra mengaku, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi untuk melakukan negosiasi pembayaran dengan para pemegang surat utang sukuk global perseroan.

“Sukuk atau bond, setiap kali jatuh tempo ada tiga opsi. Pertama bayar dengan diskon. Kedua bayar utuh sesuai janji awal, ketiga minta diperpanjang. Tiga opsi ini kita buka,” ungkap Irfan saat live bersama kumparan, Senin (4/5).

Irfan pun sempat menyayangkan jatuh tempo utang ini bertepatan dengan pandemi virus corona (COVID-19). Seperti diketahui, akibat pandemi ini, bisnis maskapai penerbangan tengah babak belur lantaran frekuensi penerbangan turun drastis, bahkan penerbangan rute domestik sempat disetop sementara.

See also  Pemerintah Diminta Investigasi Bocornya 279 Juta Data Penduduk

“Kok pas jatuh temponya pas begini. Coba dua tahun lalu kan kita bisa ngomongnya enak,” ujarnya.[]

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB