New Normal, Fraksi PKB DPRD Tangsel minta Pemerintah Perhatikan Pondok Pesantren

Wednesday, 27 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Pola Hidup Normal Baru (New Normal) yang memberikan paradigma baru mengenai tata cara beraktivitas diluar rumah dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Prov Banten kembali memberikan perhatian serius atas keberlangsungan pendidikan di Pondok Pesantren.

Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten Ahmad Fauzi saat ditemui mengatakan ; “Kami mendorong Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se – Banten agar dapat memberikan perhatian khusus pada pondok pesantren, karena telah banyak desakan dari para wali santri agar pesantren dapat segera menlaksanakan proses belajar mengajar”.

Ia menambahkan, kami sangat berharap agar Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota se – Banten agar dapat membantu mewujudkan sarana dan prasarana kesehatan pada pondok-pondok pesantren. Hal ini dimaksudkan agar pada saat melaksanakan kembali proses belajar mengajar dapat memenuhi ketentuan prtokoler kesehatan ditengah pendemi virus Covid-19 ujar Ahmad Fauzi usai menggelar rapat di kantor DPW PKB Banten.

Ahmad Fauzi menuturkan, jumlah pesantren se – Provinsi Banten yang perlu medapat perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota jumlahnya sebanyak 4000 lebih pondok pesantren. Pemerintah harus serius memperhatikan dan membantu pondok pesantren mengingat jumlahnya 4000 lebih pondok pesantren di Banten yang terkena dampak pembatasan sosial akibat Covid-19 ini.

Sementara itu Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang Selatan H. M. Soleh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyampaikan sangat menyambut baik kebijakan New Normal yang di canangkan oleh pemerintah pusat ini. “Ini hal yang baik harus diperjuangkan, kami akan segera menggelar rapat fraksi beserta Tenaga Ahli agar kita dapat mengambil keputusan dan memberikan data-data pendukung terkait supporting Pemerintah Daerah kepada Pondok Pesantren di Tangsel dengan tetap mempertimbangkan aturan dan arahan dari Pemerintah Pusat” tukasnya.

See also  Heru Budi Apresiasi BPK RI dalam Pengawasan Keuangan dan Aset

H. M. Soleh menghimbau agar pondok pesantren dapat diberikan bantuan sarana dan prasarana oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam melaksanakan protokoler kesehatan di pondok pesantren. Sarana dan prasarana dapat berupa; sarana cuci tangan di unit unit tempat pendidikan santri, bantuan masker untk santri dan tanaga pengajar, bantuan hand sanitaizer serta bantuan alat pengukur suhu tubuh. Selain itu bantuan pemeriksaan kesehatan rappid test bagi santri dan tenaga pendidik juga dinilai sangat diperlukan guna untuk memastikan semua santri tdk terjangkit virus Covid-19.(SAD)

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 09:27 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Kedepankan kepentingan rakyat

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Berita Terbaru