KPK tentang BPJS: Setneg Minta 3 Kementerian Tindak Lanjuti

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Merespon surat KPK tanggal 30 Maret 2020 tentang rekomendasi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Sekretariat Negara meminta 3 Kementerian untuk menindaklanjuti rekomendasi KPK.

KPK telah menerima tembusan surat dari Presiden melalui Setneg tersebut yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

“Dalam surat tersebut, Setneg meminta ketiga kementerian itu menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait defisit BPJS Kesehatan sesuai kewenangan masing-masing,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

Dia mengatakan,  KPK menghargai hal tersebut dan segera akan agendakan pertemuan dengan segenap pihak terkait agar bisa membahas langkah selanjutnya.

Sebelumnya, dalam surat KPK kepada Presiden, KPK merekomendasikan beberapa alternatif solusi yang diyakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan tanpa harus menaikkan iuran.

Beberapa rekomendasi itu adalah, pertama Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK). Kedua,  melakukan penertiban kelas Rumah Sakit. Ketiga, mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan. Keempat,  menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan. Kelima, mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta, dan terakhir terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

See also  Pj. Heru Ajak Swasta Bersinergi untuk Perluas Jangkauan Sembako Murah di Jakarta

Berita Terkait

Dukung Lansia Berdaya dan Pelayanan Inklusif, Kementerian PANRB Kunjungi SL Melati
Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi
Kemen PU Tandatangani Kontrak Jalan Wanam–Muting II di Papua Selatan
Jonan Sambangi Istana, Penuhi Undangan Prabowo
Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo
Kementerian PU Genjot Pertanian Sumsel Lewat Program P3TGAI
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggapan Bencana Untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
Kementerian PU Terus Kebut Program Inpres Jalan Daerah 2025 Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi

Tuesday, 4 November 2025 - 08:09 WIB

Kemen PU Tandatangani Kontrak Jalan Wanam–Muting II di Papua Selatan

Monday, 3 November 2025 - 18:19 WIB

Jonan Sambangi Istana, Penuhi Undangan Prabowo

Monday, 3 November 2025 - 12:42 WIB

Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo

Sunday, 2 November 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Genjot Pertanian Sumsel Lewat Program P3TGAI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG melalui Kinerja Keberlanjutan yang Solid

Wednesday, 5 Nov 2025 - 18:29 WIB