Bahas Temuan BPK Pemkot Lubuk Linggau, Kajari sepakat Dahulukan Jalur Datun

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dan Inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kamis (2/7/2020) membahas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot yang belum selesai sejak tahun 2010. 

Dalam pembahasan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir setuju untuk mendahulukan jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengembalian keuangan negara.

“Saya sepakat dan setuju dengan Kepala Inspektorat Inspektur Badaruddin untuk mendahulukan jalur Datun. Tapi kalau tidak juga bisa, baru tindakan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kajari, Kamis (2/7/2020).

Kajari menyebutkan topik lain yang dibahas antara lain terkait anggaran Refocusing Pemko LubukLinggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebesar Rp34,7 miliar yang telah terealisasi sebesat Rp26 miliar.

Selain itu Kejari dan Inspektorat sepakat untuk melakukan chek point di delapan Kecamatan dengan harapan anggaran yang dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19

“Kemudian asset tresing juga menjadi perhatian penting. Karena Kota Lubuklinggau yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001 masih banyak barang milik negara atau Pemkot yang masih dikuasai pihak ketiga,” tutur Willy.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihak Inspektorat Pemkot Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen berkaitan pertemuan hari ini.

See also  Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB