Bahas Temuan BPK Pemkot Lubuk Linggau, Kajari sepakat Dahulukan Jalur Datun

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dan Inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kamis (2/7/2020) membahas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot yang belum selesai sejak tahun 2010. 

Dalam pembahasan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir setuju untuk mendahulukan jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengembalian keuangan negara.

“Saya sepakat dan setuju dengan Kepala Inspektorat Inspektur Badaruddin untuk mendahulukan jalur Datun. Tapi kalau tidak juga bisa, baru tindakan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kajari, Kamis (2/7/2020).

Kajari menyebutkan topik lain yang dibahas antara lain terkait anggaran Refocusing Pemko LubukLinggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebesar Rp34,7 miliar yang telah terealisasi sebesat Rp26 miliar.

Selain itu Kejari dan Inspektorat sepakat untuk melakukan chek point di delapan Kecamatan dengan harapan anggaran yang dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19

“Kemudian asset tresing juga menjadi perhatian penting. Karena Kota Lubuklinggau yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001 masih banyak barang milik negara atau Pemkot yang masih dikuasai pihak ketiga,” tutur Willy.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihak Inspektorat Pemkot Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen berkaitan pertemuan hari ini.

See also  DPO Tersangka RAF, Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

H-1 Pilkada, Jasa Marga Catat 136 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Wednesday, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

AgenBRILink di Wilayah Transmigrasi Merauke Dorong Kemajuan Ekonomi Lokal

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:21 WIB

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Mardyana Listyowati / foto ist

Nasional

Kemendag Ajak Lebih Banyak Eksportir Rambah Pasar Arab Saudi

Wednesday, 27 Nov 2024 - 17:18 WIB