Kejati Gorontalo Tahan 1 Tersangka Kasus Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – AB alias Bas Taki, ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, tahun 2008. Kamis (9/7/2020),

Tersangka AB ditahan di lapas kelas II A Gorontalo, rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo juga sudah menahan YH mantan Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo. Proyek yang dikerjakan tahun 2008 itu, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, ditemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp1,3 miliar.

Tersangka disangkakan Primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999

Tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiar pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999. (sm)

See also  DPRD DKI Turun Tangan Dalami Rencana Pembangunan 2023-2026

Berita Terkait

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terbaru