Kejati Gorontalo Tahan 1 Tersangka Kasus Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – AB alias Bas Taki, ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, tahun 2008. Kamis (9/7/2020),

Tersangka AB ditahan di lapas kelas II A Gorontalo, rencananya akan ditahan selama 20 hari kedepan.

Sebelumnya, Kejati Gorontalo juga sudah menahan YH mantan Kasie Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo. Proyek yang dikerjakan tahun 2008 itu, oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, ditemukan adanya kerugian negara lebih dari Rp1,3 miliar.

Tersangka disangkakan Primair pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999

Tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiar pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999. (sm)

See also  Kejagung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus PT PLN

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 15 Jun 2026 - 10:30 WIB