Penguatan Hukum Aset Negara, Pertamina Sinergi Bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat

Friday, 10 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII bersama dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman, pada Rabu, 8 Juli 2020. Penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bersinergi dan memberikan edukasi mengenai aspek hukum aset negara.

General Manager Pertamina MOR VIII Herra I. Wirawan mengatakan bahwa penandatanganan tersebut menjadi langkah positif dalam proses pengamanan pendistribusian energi bagi masyarakat oleh Pertamina sebagai objek vital nasional.

“Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Herra

Penandatanganan melalui teleconference itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Yusuf, di aula kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Manokwari.

“Diharapkan operasional Pertamina dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi baik dari aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati nantinya,” tambah Herra.

Sementara itu, Yusuf dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya, baik dalam pemberian Pendapat Hukum maupun Pendampingan Hukum bagi Pertamina.

“Sinergi tersebut sangat penting, terlebih dalam kondisi saat ini, supaya kegiatan Pertamina dalam pendistribusian tidak terganggu sehingga tepat sasaran dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Dirinya menambahkan, salah satu poin dalam nota kesepahaman yakni pentingnya tindakan preventif.

“Dalam hal pertimbangan hukum yakni kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan, serta bantuan hukum dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN),” tambah Yusuf.

“Melalui upaya-upaya ini, diharapkan dapat mendukung ketertiban publik yang tetap terjaga, serta operasional bisnis Pertamina kepada masyarakat dapat berjalan baik, dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat,” tutupnya.

See also  Sri Mulyani: Kinerja APBN 2023 Luar Biasa, Capai Target Lebih Cepat

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut
Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi
Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal
Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional
Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara
HKA Perkuat Kesiapan Operasional 16 Ruas Tol Sepanjang 989,55 Km Hadapi Arus Nataru 2025 – 2026
Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga Dukung Akselerasi Kinerja Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Melalui Skema Alternatif Pascabencana

Berita Terkait

Tuesday, 23 December 2025 - 16:16 WIB

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan Melalui Jembatan Pulau Kalimantan – Pulau laut

Monday, 22 December 2025 - 13:32 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Pertebal Pengawasan di Tengah Ekspansi

Thursday, 18 December 2025 - 23:38 WIB

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 December 2025 - 23:22 WIB

Seminar Nasional Hari Jalan 2025, Kementerian PU Tekankan Konektivitas Jalan Sebagai Fondasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Ekonomi Nasional

Thursday, 18 December 2025 - 23:08 WIB

Hutama Karya Dukung Program Nasional melalui Pembangunan Sekolah Rakyat di Maluku utara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB