Kejari Tangsel Melakukan MOU Dengan Perum Bulog

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perusahaan Umum (Perum ) BULOG cabang Tangerang dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum Perdata dan tata usaha Negara ( Datun ).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Bagus Wahyu Santoso selaku Pimpinan cabang Perum Bulog Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari di kantor Kejari Tangsel,Jumat ( 10/7/2020 ) Penandatangan kesepakatan kerjasama antara Perum Bulog cabang Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pendampingan Hukum.

Kajari Tangsel Nur Elina mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang nomor  16 Tahun 2004 Kejaksaan RI sebagai kewenangan menjalankan fungsi hukum di bidang Datun.

“ Kerjasama ini merupakan perwujudan dimana Tupoksi bidang  Datun yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, Pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Kajari Tangsel Nur Elina Sari di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun ) Siti Barokah.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Tangsel bisa memfasilitasi dan melakukan mediasi penyelesaian masalah secara profesional. Selain itu juga melakukan advokasi dan konsultasi hokum khususnya di bidang Datun yang terkait dengan hal-hal menyangkut Perum Bulog cabang Tangerang.

Upaya Perum Bulog bahwa untuk mengantisipasi permasalahan hukum pada Perusahaan Umum Bulog cabang Tangerang baik mengenai hukum Perdata dan tata usaha Negara maka dipandang perlu untuk meningkatkan frekuensi penyelesaiannya secara cepat dan akurat sehingga dapat mengurangi permasalahan hukum.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Perum Bulog,dengan melaksanakan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejari Tangsel dengan Ruang lingkupnya mengenai penanganan permasalahan hukum Perdata dan tata usaha Negara

See also  Nono Sampono: Orang Tua Harus Menjadi Teladan dalam Terapkan Nilai-Nilai Kebangsaan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Berita Terkait

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Thursday, 26 June 2025 - 09:38 WIB

Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB