Kejari Tangsel Melakukan MOU Dengan Perum Bulog

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perusahaan Umum (Perum ) BULOG cabang Tangerang dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Tangerang Selatan ( Tangsel ) menandatangani perjanjian kerjasama bidang hukum Perdata dan tata usaha Negara ( Datun ).

Penandatanganan kesepakatan kerjasama ini dilakukan oleh Bagus Wahyu Santoso selaku Pimpinan cabang Perum Bulog Tangerang dengan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Tangsel Nur Elina Sari di kantor Kejari Tangsel,Jumat ( 10/7/2020 ) Penandatangan kesepakatan kerjasama antara Perum Bulog cabang Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Pendampingan Hukum.

Kajari Tangsel Nur Elina mengatakan bahwa berdasarkan Undang Undang nomor  16 Tahun 2004 Kejaksaan RI sebagai kewenangan menjalankan fungsi hukum di bidang Datun.

“ Kerjasama ini merupakan perwujudan dimana Tupoksi bidang  Datun yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, Pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” kata Kajari Tangsel Nur Elina Sari di dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Kasi Datun ) Siti Barokah.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Tangsel bisa memfasilitasi dan melakukan mediasi penyelesaian masalah secara profesional. Selain itu juga melakukan advokasi dan konsultasi hokum khususnya di bidang Datun yang terkait dengan hal-hal menyangkut Perum Bulog cabang Tangerang.

Upaya Perum Bulog bahwa untuk mengantisipasi permasalahan hukum pada Perusahaan Umum Bulog cabang Tangerang baik mengenai hukum Perdata dan tata usaha Negara maka dipandang perlu untuk meningkatkan frekuensi penyelesaiannya secara cepat dan akurat sehingga dapat mengurangi permasalahan hukum.

Salah satu langkah yang dilakukan oleh Perum Bulog,dengan melaksanakan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejari Tangsel dengan Ruang lingkupnya mengenai penanganan permasalahan hukum Perdata dan tata usaha Negara

See also  Kasatreskrim Polres Sukabumi Angkat Bicara Pelaku Curanmor Yang Memiliki KTA Dan Surat Tugas Palsu

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

foto ist

News

BNPB Imbau Warga Jauhi Pantai Pascagempa M7,7 di NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Bidik Investasi Rp2.322 T pada 2027, Keminveshil/BKPM Genjot Perizinan

Saturday, 15 Aug 2026 - 22:46 WIB

Ekonomi - Bisnis

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Saturday, 15 Aug 2026 - 21:12 WIB

Nasional

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Saturday, 15 Aug 2026 - 17:03 WIB