Menteri Tjahjo: Siapapun yang Bersaing dalam Pemilu, Profesionalisme ASN Harus Dijaga

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Aparatur sipil negara (ASN) diimbau mampu menjaga netralitas, profesionalisme, serta memantau proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanpa memandang latar belakang calon kepala daerah yang berkompetisi. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, secara virual, Senin (10/09).

“Siapapun yang dipilih, siapapun yang bersaing, dalam konteks Pilpres sampai Pilkada dan pemilihan anggota kabinet, profesionalisme ASN harus dijaga dengan baik,” ujarnya.

Dikatakan, Pilkada dan pelayanan publik harus dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari proses yang komprehensif dalam menegakkan netralitas ASN. Hal tersebut dilakukan karena dimensi netralitas ASN yang mencakup pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan keputusan atau kebijakan, dan manajemen ASN.

Tjahjo kembali mengingatkan ASN sebagai pelayan publik, agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Tugas ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, membangun birokrasi yang profesional, menggerakkan dan mengorganisir masyarakat tanpa melihat dari latar belakang apapun, dan juga jangan sampai ASN ini terlibat dalam tim sukses kepala daerah atau incumbent kepala daerah,” ungkap Tjahjo.

Ketidaknetralan ASN sendiri dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat bahkan dalam internal pemerintahan. Pelayanan publik menjadi diskriminatif, munculnya kesenjangan, konflik kepentingan, serta menurunnya profesionalisme dalam lingkup ASN. “Jangan sampai Pilkada lima tahunan ini akan menganggu kualitas layanan publik dan independensi ASN,” imbuhnya.

Hasil survei bidang pengkajian dan pengembangan sistem Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada tahun 2018 menunjukkan setidaknya terdapat enam penyebab terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Pertama, pemberian sanksi masih lemah. Kedua, ketidaknetralan ASN yang masih dianggap lumrah.

See also  Utamakan Kepentingan Masyarakat, Komisi VIII Dorong Pemerintah Turunkan Biaya Haji Tahun Ini

Ketiga, kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral. Keempat, adanya intervensi dari pimpinan, kurangnya pemahaman regulasi tentang netralitas ASN. Kelima, adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, atau proyek. Keenam, adanya hubungan kekeluargaan atau kekerabatan dengan calon.

Lebih lanjut, pedoman pengawasan netralitas ASN tengah dipersiapkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan maksud dan tujuan, ruang lingkup, serta penanganan khususnya dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2020. “Ini yang harus dipertegas, tanpa pandang bulu, harus diberikan sanksi. Kalau perlu diberhentikan atau turun jabatan, karena ini akan membangun ASN yang profesional,” tegas Tjahjo.

Pedoman ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) lima instansi yaitu Kementerian PANRB, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, KASN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lima instansi tersebut juga telah menandatangani nota kesepahaman pada tahun 2015 mengenai pengawasan netralitas, pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Berita Terkait

Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bareng Petani Karawang
Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026
Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi
Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan
Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik
Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ
Arus Balik Nataru 2026: Trafik Tol Trans Sumatera Mulai Meningkat
Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 18:35 WIB

Mendes Yandri Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bareng Petani Karawang

Wednesday, 7 January 2026 - 09:17 WIB

Pendaftaran Seleksi Nasional Murid Baru pada Madrasah Unggulan Dibuka Hingga Awal Februari 2026

Tuesday, 6 January 2026 - 14:51 WIB

Pantau Lebih dari 20 Gunung Api, Tim Posko ESDM Sukses Mitigasi Bencana Geologi

Monday, 5 January 2026 - 23:12 WIB

Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan

Monday, 5 January 2026 - 21:32 WIB

Hutama Karya Percepat Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara melalui Penanganan Fasilitas Layanan Publik

Berita Terbaru

News

Swasembada Pangan 2025, Prabowo Klaim Kemenangan Rakyat

Thursday, 8 Jan 2026 - 13:01 WIB

Menkeu Purbaya / foto ist

News

Purbaya: Membangun Ekonomi lewat Bahasa Kepercayaan

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:56 WIB

News

Mendes Yandri Gagas Donor Darah dari Desa untuk Indonesia

Thursday, 8 Jan 2026 - 12:43 WIB