Kejati Sulteng Geledah Kantor dan Rumah Dirut PT GDM Terkait Dugaan Suap

Tuesday, 18 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Inti Astutik saat memberi keterangan terkait penanganan dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV / Net

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menggeledah rumah direktur dan kantor PT. GDM di Jakarta dan memperoleh beberapa barang bukti.

Selain telah menggeledah sejumlah kantor pemerintah dan DPRD Palu terkait penanganan perkara dugaan suap pembayaran pembangunan Jembatan Palu IV, pihak Kejati Sulteng juga telah menggeledah rumah Direktur PT Global Daya Manunggal (GDM) di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan “Senin, 10 Agustus, 2020, di rumah Direktur Utama PT. GDM di Jakarta dan di Kantor PT. GDM. Diperoleh barang bukti: dokumen, surat serta barang elektronik berupa 9 hardisk komputer, dan 5 handphone terkait dengan perkara Jembatan IV Palu,” kata Astutik dalam rilisnya, Jumat (14/8/2020).

Dugaan suap itu bermula dari pembayaran utang Pemkot Palu untuk pembangunan Jembatan tersebut yang dibangun pada tahun 2006 silam oleh PT GDM. Diduga ada aliran fee ke oknum-oknum DPRD Palu atas pembayaran itu. Hingga pertengahan Agustus 2020 ini, Kejati Sulteng telah memeriksa 53 saksi termasuk anggota DPRD Palu dan Wali Kota, namun belum ada satupun tersangka.

See also  Satu Persatu Pengeroyok Ade Armando Diringkus, Hari Ini Abdul Latif

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB