Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke Kejagung

Tuesday, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri hari ini telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka kasus surat jalan palsu Joko Sugiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra. Berkas tersebut hari ini juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kasus pemalsuan surat jalan atau surat jalan palsu JST rampung, jadi ada 3 berkas perkara. Pertama berkas perkara untuk kasus tersangka JST. Kemudian ada berkas perkara ADK (Anita Dewi Kolopaking) dan satu lagi bekas perkara saudara PU (Prasetijo Utomo),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Jumat (4/9/2020).

Awi menyampaikan, berkas perkara dari masing-masing tersangka berjumlah ribuan lembar. Hari ini berkas langsung dikirim tim Bareskrim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Untuk rekan-rekan ketahui bahwa berkas perkara tersangka ADK tebalnya 2.025 lembar, tersangka JST setebal 1.879 lembar, kemudian tersangka saudara PU tebalnya sekitar 2.080 lembar dan hari ini langsung penyidik dikirimkan JPU tahap 1,” ujarnya.

Awi menambahkan, Bareskrim Polri juga telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap dua tersangka yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking. Mereka diperpanjang penahanannya selama 20 hari.

“Penahanan BJP PU, penahanan pertama 31 Juli sampai 19 Agustus 2020. Perpanjangan penahanan 20 Agustus sampai 28 September 2020,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, kepada wartawan di lokasi yang sama.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra. Mereka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 426 KUHP, Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP, dan Pasal 223 KUHP.

See also  Semakin Diperhitungkan, Baswedan Teruslah Buat Terobosan dan Bekerja dengan Baik

Berita Terkait

Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia
Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset
Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan
AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan
Hutama Karya Pastikan Tol JORR-S Normal, Personel Patroli Ditambah
BULOG dan TNI Gelar Pasar Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP di Jakarta Pusat
Momentum Presiden Prabowo
Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 20:28 WIB

Bertemu Bupati Sigi, Wamen Viva Yoga Dorong Bawang dan Kopi Sulawesi Tengah Mendunia

Tuesday, 2 September 2025 - 18:23 WIB

Prabowo Serap Aspirasi Tokoh Lintas Agama, Tegaskan Komitmen RUU Perampasan Aset

Tuesday, 2 September 2025 - 17:47 WIB

Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi, Menteri Dody Targetkan Selesai 6 Bulan

Monday, 1 September 2025 - 22:38 WIB

AdMedika dan PT CMS Duta Solusi Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Perlindungan Data dan Efisiensi Klaim Kesehatan

Monday, 1 September 2025 - 20:54 WIB

Hutama Karya Pastikan Tol JORR-S Normal, Personel Patroli Ditambah

Berita Terbaru