Kejati Babel Tahan Dua orang tersangka korupsi PT BRI

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT. BRI (Persero) Tbk Pangkal Pinang . keduanya langsung dibawa ke Mapolda kep. Babel untuk dititipkan di sel tahanan setelah Kejati Babel melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di bagian Pidsus.

Kasi Penkum Kejati Babel menuturkan kepada wartawan  bahwa kedua tersangka sejauh ini bersikap kooperatf, keduanya dititipkan di ruang tahanan Mapolda Babel lantaran kondisi pandemic Covid-19.

Pihak Kejati masih melihat perkembangan dalam proses penyelidikan perkara untuk mengetahui apakah dugaan korupsi ini akan menyeret nama-nama lainnya selain kedua tersangka tersebut.

Kasus perkara korupsi ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah dirilis oleh Kajati Babel, kedua tersangka tersebut diduga menyebabkan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit kepada 41 debitur dengan plafon Rp. 39.975.000.000.

See also  Cegah Korupsi, Pemprov Sumatra Utara Perkuat SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru