Kejati Babel Tahan Dua orang tersangka korupsi PT BRI

Thursday, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan penahanan terhadap 2 tersangka perkara korupsi pemberian fasilitas kredit PT. BRI (Persero) Tbk Pangkal Pinang . keduanya langsung dibawa ke Mapolda kep. Babel untuk dititipkan di sel tahanan setelah Kejati Babel melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka di bagian Pidsus.

Kasi Penkum Kejati Babel menuturkan kepada wartawan  bahwa kedua tersangka sejauh ini bersikap kooperatf, keduanya dititipkan di ruang tahanan Mapolda Babel lantaran kondisi pandemic Covid-19.

Pihak Kejati masih melihat perkembangan dalam proses penyelidikan perkara untuk mengetahui apakah dugaan korupsi ini akan menyeret nama-nama lainnya selain kedua tersangka tersebut.

Kasus perkara korupsi ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah dirilis oleh Kajati Babel, kedua tersangka tersebut diduga menyebabkan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit kepada 41 debitur dengan plafon Rp. 39.975.000.000.

See also  Kejari Sukamara Gelar Pemeriksaan Tes Urine

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru