Djoko Soegiarto Tjandra Diperiksa Sebagai Tersangka Sekaligus Sebagai Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Permufakatan Jahat Memberikan Pemberian Atau Janji (GRATIFIKASI) Kepada Pegawai Negeri Atas Aparatur Sipil Negara

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa Tersangka ketiga yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Permufakatan Jahat Memberikan Pemberian atau janji (Gratifikasi) Kepada Pegawai Negeri Atas Aparatur Sipil Negara ;

Tersangka dimaksud adalah DJOKO SOEGIARTO TJANDRA sebagai pihak yang diduga memberikan pemberian atau janji (gratifikasi) kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang juga merupakan Tersangka pertama dan sekarang sudah berstatus menjadi Terdakwa karena kemarin perkaranya sudah mulai dilakukan pemeriksaan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta  ;

Selain diperiksa sebagai Tersangka DJOKO SOEGIARTO TJANDRA juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang sama atas nama Tersangka AIJ ;

Pemeriksaan DJOKO SOEGIARTO TJANDRA sebagai  Tersangka dan sebagai saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum tentang perbuata Djoko Soegiarto Tjandra yang diduga telah memberikan pemberian atau janji yang diberikan kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari guna mengurus permohonan fatwa ke Mahkamah Agung agar status Terpidana Djoko Soegiarto Tjandra dalam Perkara Cessie Bank Bali tidak dieksekusi oleh Jaksa, termasuk juga tentang bagaimana teknis dan caranya serta maksud dan tujuan pemberian uang sebanyak $ 500.000,- USD tersebut 

See also  Kemenkop Dukung Polri Tuntaskan Kasus Koperasi Indosurya

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB