Pertamina dan Walikota Bitung Pastikan ASN di Pemda Bitung Wajib Gunakan LPG Bright Gas 5,5kg

Friday, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai salah satu langkah untuk memastikan Subsidi Bahan Bakar tepat sasaran,  PT Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) VII Sales Area Sulutgo dan Walikota Bitung menandatangani MoU perihal kewajiban ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bitung untuk menggunakan Elpiji Bright Gas sebagai sumber energi untuk memasak kebutuhan rumah tangga.

Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat Bitung yang termasuk keluarga Pra Sejahtera tidak bisa menikmati LPG 3kg dikarenakan habis di beli oleh masyarakat golongan menengah ke atas yang sudah seharusnya menggunakan Elpiji Bright Gas kg. “Daripada pusing menertibkan konsumen menengah keatas untuk menggunakan LPG Non Subsidi, lebih baik saya mulai dari lingkungan saya dulu.” tukas Maximillian.

Pada kesempatan tersebut, Sales Area Manager Sulawesi Utara dan Gorontalo Pertamina Fachrizal Imadudin juga akan menyediakan outlet Bright Gas khusus ASN Kota Bitung, agar ASN dapat memperoleh Bright Gas dengan mudah. “Bahkan kita akan mengantar tabung Bright Gas pada saat pembelian dan penukaran perdana ke masing-masing perangkat daerah” ujar pria yang akrab disapa Ical ini.

Sebagai apresiasi komitmen Pemda Bitung ini, Pertamina memberikan beberapa promo khusus untuk ASN antara lain promo penukaran tabung LPG 3kg dengan tabung Bright Gas 5,5kg. Untuk mendapatkan tabung 5,5kg ASN dapat memperolehnya dengan cara:

  1. Menukar 2 tabung LPG 3kg kosong dengan 1 tabung Bright Gas 5,5kg beserta isinya
  2. Menukar 1 tabung LPG 3kg kosong dengan 1 tabung Bright Gas 5,5kg beserta isinya dengan 
    menambah sejumlah uang setara dengan harga tabung 3kg kosong.
  3. Membeli tabung Bright Gas 5,5kg beserta isinya dengan cara mengangsur.

Pertamina terus mendorong konsumen untuk menggunakan bahan bakar baik LPG maupun BBM sesuai dengan peruntukannya. Unit Manager Comm, Rel & CSR dihubungi secara terpisah mengatakan sudah saatnya masyarakat menengah ke atas menggunakan Elpiji Bright Gas, selain lebih awet digunakan juga tersedia berbagai promo promo menarik. “Bermacam terobosan juga kita lakukan semaksimal mungkin untuk mendorong penggunaan LPG 3kg tepat sasaran. Mulai dari kerjasama e-warung, penggunaan kartu kontrol  hingga kerjasama dengan pemda untuk menganjurkan ASN menggunakan Elpiji Bright Gas.” ujar Laode.

See also  Pertamina Lakukan Operasi Pasar di Kota Banjarmasin

Walikota menambahkan bahwa apabila masih ditemui ASN menggunakan LPG 3kg, maka akan kami berikan peringatan. “ASN seharusnya memberi contoh kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar non subsidi sesuai peruntukannya. Harusnya mereka malu” pungkas Maximilian.

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB