Mardani Prihatin Penanganan Aksi Masa Melalui Kekerasan

Friday, 9 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardani Ali Sera

Mardani Ali Sera

DAELPOS.com – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera prihatin penanganan aksi massa Undang undang tolak cipta kerja di 18 provinsi diwarnai kekerasan dan pengerusakan fasilitas umum.

“Saya menyesalkan berbagai aksi unjuk rasa menolak UU cipta kerja di bebergai provinsi diwarnai kekerasan, berbagai video viral yang berdar seperti bukan laku manusiawi saja, saya juga berharap penyampaian aspirasi bisa secara tertib dan menjaga fasilitas publik” kata Mardani, Jumat (09/10).

Ia mengingatkan pemerintah bahwa berunjuk rasa di muka umum merupakan hak warga negara dan dilindungi oleh konstitusi, yakni dalam Pasal 28E UUD 1945 dan mekanismenya di atur dalam UU No. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,

“Dalam alam demokrasi Pancasila wajar ada masyarakat yang protes lewat mekanisme demo, Pemerintah jangan phobia dan lari, mereka juga pasti punya alasan yang kuat apa lagi di tengah pandemi Covid-19,” ujar Mardani.

Anggota DPR asal Dapil Jakarta Timur itu juga mengkritik pemerintah yang tutup kuping terhadap dampak UU ciptaker yang menciptakan sientralistik rasa Orde Baru ini, “Pemerintah seolah-oalah utup kuping sambil lalu pergi ke sawah melihat singkong lewat drone padahal di luar orang terik-teriak minta tolong,” kata Mardani.

Selaini itu, ia juga katakan UU Ciptaker ini memuat pasal-pasal Anti lingkungan hidup, liberalisasi pertanian, abai terhadap hak asasi manusia dan mengabaikan prosedur pembentukan UU.

Semua ini, ia katakan Mardani karena tidak adanya Oposisi sebagai penyeimbang pemerintah sehingga tidak ada koreksi dan checks and balances dalam tubuh negara, “Gerakan jalanan lahir karena tidak adanya oposisi dalam negara, Gerakan #KamiOposisi harus terus hidup sebagai penyeimbang berjalannya negara ini agar sesuai dengan cita-cita kebangsaan menjadi bangsa yang merdeka bersatu, berdaulat adil dan makmur,” pungkasnya.

See also  Ingin RI Jadi Negara Kaya, Sri Mulyani: Jawabannya Omnibus Law

Berita Terkait

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!
Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS
Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan
Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi
Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas dan Air Bersih di Sumatera
Mendes Yandri Ingatkan Pegawai Kemendes Tunjukkan Kinerja dan Kerja Keras
Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

Berita Terkait

Sunday, 21 December 2025 - 16:28 WIB

Pertamina Kerahkan Transportasi Multi-Moda, Penyaluran BBM Tembus Takengon!

Sunday, 21 December 2025 - 10:00 WIB

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Saturday, 20 December 2025 - 12:07 WIB

Kementerian PU Gelar Padat Karya di Aceh Tamiang, Libatkan Warga Bersihkan Jalan

Saturday, 20 December 2025 - 12:03 WIB

Kementerian PU Perkuat Pertahanan Banjir di Tanah Datar Lewat Sabo Dam dan Normalisasi

Saturday, 20 December 2025 - 09:17 WIB

Di Majalengka, Mendes Yandri Kunjungi BUMDesa dan Peletakan Batu Pertama KDMP

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB