Terpidana Sunarko Mantan Direktur PT. Bima Prima Taruna Berhasil Ditangkap Tim Tabur Kejagung

Wednesday, 21 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Agung RI. serta dibantu oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Tual di kamar Hotel Asnof Pekanbaru Jalan Tuanku Tambusai Tengkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai  Kota Pekanbaru Provinsi Riau ;

Terpidana atas nama SUNARKO sebelumnya adalah Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Konstruksi Runway Bandara Moa Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2012 yang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 903 K/PID.SUS/2019 tanggal 23 Mei 2019 diputus terbuksi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama. Dan oleh karena itu dijatuhi hukuman yang pada pokoknya :—————————————————————-

  • pidana penjara selama 4 (empat) tahun ;
  • denda sebesar Rp200 juta subsidiair 2 (dua) bulan kurungan ;

Namun ketika Terpidana SUNARKO yang beralamat di Jalan Walet Indah 5 Nomor 41 Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta dipanggil oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tual untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI. tersebut diatas tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang dapat diterima secara hukum walaupun sudah dipanggil secara patut oleh Jaksa dan oleh karena itu kemudian terpidana dinyatakan buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Maluku 

See also  Polda Metro Jaya: Pelanggar ETLE Tol Masih Banyak yang Lolos dari Sanksi Tilang

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

News

BEM UI Serukan 8 Tuntutan di Bundaran HI

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:46 WIB

Berita Utama

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Tuesday, 18 Aug 2026 - 18:13 WIB