KPK Gelar Lomba Unit Pengendalian Gratifikasi Tahun 2020

Tuesday, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan lomba Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D. Ini juga merupakan ajang apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan program gratifikasi.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, ajang lomba ini diharapkan bisa menjadi motivasi dan contoh bagi UPG lain untuk penerapan program yang lebih baik.

“Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dan BUMN/BUMD, dengan komponen penilaian meliputi aspek administratif, kualitas implementasi PPG, dan outcome,” papar Ipi.

Tahapan lomba, sambung Ipi, meliputi tujuh proses. Pertama, pengkinian data UPG. Peserta lomba diwajibkan melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendukung melalui tautan tinyurl.com/datappg, paling lambat 10 November 2020. Kedua, KPK akan melakukan verifikasi untuk menentukan validitas informasi yang disampaikan. Kemudian, KPK akan memberikan nilai pada setiap komponen data/informasi yang diinput.

“Selanjutnya, KPK akan melakukan kompilasi penilaian dengan data lainnya yang KPK miliki untuk mengukur kualitas program pengendalian gratifikasi di instansi, antara lain terkait kualitas laporan gratifikasi UPG, kepercayaan pegawai terhadap UPG, dan data pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Pada proses kelima, lanjut dia, KPK akan memilih enam peserta terbaik yang akan diminta untuk mempresentasikan implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) secara daring di hadapan juri. Keenam, juri akan menentukan pemenang peringkat pertama hingga pemenang harapan ketiga. Terakhir, pengumuman pemenang akan disampaikan dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) pada Desember 2020.

Berdasarkan data KPK per 10 Juli 2020, terdapat 534 instansi dari total 795 instansi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi/kota/kabupaten dan BUMN/D yang terdata dalam database Direktorat Gratifikasi KPK yang telah memiliki UPG.  “Dari jumlah tersebut, sebanyak 400 UPG sudah melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi kepada KPK,” pungkasnya.

See also  Menteri Johnny Ajak Pemuda Kuasai Teknologi dan Ruang Digital!

Program Pengendalian Gratifikasi adalah program pencegahan yang dikembangkan KPK untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

“Harapannya, PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia
Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
BKSAP DPR RI Fasilitasi Tim Medis Ke GAZA
Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

Berita Terkait

Monday, 12 May 2025 - 14:57 WIB

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Monday, 12 May 2025 - 11:37 WIB

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Friday, 9 May 2025 - 20:35 WIB

Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada

Friday, 9 May 2025 - 20:28 WIB

Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Friday, 9 May 2025 - 14:29 WIB

Peringati Hari Buruh, PLN EPI Wujudkan Solidaritas lewat Touring Sosial dan Bantuan ke Pesantren

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB