Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi DAK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Babel

Friday, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

2 tersangka kasus dugaan kasus korupsi DAK fisik bidang pendidikan di Bangka Selatan / Net

DAELPOS.com – kejaksaan negeri bangka Belitung (kejari babel) melakukan Penetapan dan Penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan TA 2019 sebesar Rp. 17 miliar.

Nama tersangka tersebut yaitu, Ardyansyah alias Rian Bin Herry Prastiono dan Afriyansyah Hermawan alias Jensen Bin Supriyana, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Nomor : Print- 314/L.9.15/Fd.1/11/2020 . keduanya melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI No 31

Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsidair melanggar pasal 3 Jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dgn UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55. ke-2 tersangka disangkakan Primair melanggar ayat (1) ke-1 KUHP. dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHP.

Kedua tersangka dibawa ke rutan polres bangka selatan. 

See also  Kunker ke Kejari LombokTimur, Jaksa Agung Soroti Kasus Narkotika dan Perlindungan Anak

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB