Banpres Produktif Ibarat Energi Baru Bagi Pelaku Usaha Mikro di Cibinong

Saturday, 5 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bagi pelaku usaha mikro, badai pandemi Covid-19 benar-benar menjadi bencana besar. Tak hanya membuat usaha mereka banyak yang tiarap, tak sedikit juga yang gulung tikar.

Bagaimana tidak. Modal usaha mereka terpakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. “Karena tidak adanya pemasukan. Kalau pun ada, sangat minim sekali,” keluh Ferdi Chandra, pedagang minuman cincau hitam di Pondok Rajeg Asri, Cibinong.

Dengan nama usaha Ferdian Food, selama ini Ferdi berjualan produk minuman cincau hitam, cincau hitam berbentuk jelly, lemon, dan madu hitam.

“Usaha saya sudah berjalan lima tahun, dan sudah mempunyai legalitas halal, PIRT pada kemasan minumannya,” aku Ferdi.

Bagi Ferdi, mendapatkan dana Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) ibarat mendapat nafas dan energi baru bagi usahanya.

“Dana itu saya gunakan untuk modal belanja bahan baku yang kebetulan sudah habis karena penjualan menurun saat pandemi sehingga mempengaruhi pemasukan,” jelas Ferdi.

Apalagi, aku Ferdi, bahan baku yang digunakan harganya cukup mahal, karena cincau hitam produksi sendiri melalui proses alami. Jadi, dengan menerima Banpres Produktif, sangat bermanfaat sekali bagi Ferdi.

“Akhirnya, saya bisa kembali untuk belanja bahan baku bikin cincau hitam,” tandas Ferdi.

Ferdi menambahkan, dalam mendapatkan Banpres Produktif, dirinya mendapat bantuan pendataan dan pendampingan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor. “Selama ini saya menjadi binaan dinas,” imbuh Ferdi.

Pempek dan Tekwan

Selain Ferdi, Yuni juga merasakan betul manfaat dari Banpres Produktif bagi usahanya yang berdagang pempek dan tekwan di kantin UKM kawasan Cibinong Kabupaten Bogor.

Sebelum pandemi, dengan merek Pempek Kakak, Yuni mampu menjual 1000 box. Namun, karena pandemi ini untuk mencapai 500 box saja sudah bersyukur sekali.

See also  Pulihkan Ekonomi Daerah Melalui Mal Pelayanan Publik

Yuni mengaku, usaha yang dirintis bersama anaknya yang masih kuliah ini menerima Banpres Produktif karena mendapat informasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.

“Prosesnya mudah karena didampingi terus oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor,” kata Yuni.

Dana Banpres Produktif digunakan Yuni untuk menambah modal. “Untuk pemutaran dagang pempek, yang sempat menurun karena pandemi Covid-19,” ucap Yuni.

Yuni menjelaskan, pemasaran pempeknya melalui online, dan pengirimannya bisa sampai ke Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, bahkan sampai ke Lampung.

Yuni memilih dagang usaha pempek karena memiliki resep warisan keluarga yang mubazir kalau tidak dimanfaatkan untuk dijadikan pendapatan rumah tangganya.

“Usaha yang sudah berjalan tiga tahun ini sekarang lagi tahap proses urus legalitas agar bisa memperluas pasarnya,” pungkas Yuni.

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru