Dukcapil Berbenah Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Wednesday, 30 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di penghujung akhir Tahun 2020, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi diri, berbenah, demi pelayanan yang lebih prima.

Dalam agenda penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan, Dukcapil Kemendagri turut melakukan evaluasi atas kinerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Acara yang dilaksanakan pada Rabu, (30/12/20) di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat itu juga turut serta dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kabupaten dan Kota yang tahun ini belum melaksanakan tugas di bidang administrasi kependudukan.

“Karena kami ingin berbenah di tahun 2021, bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik lagi,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan merupakan urusan yang harus ditanggung secara bersama karena menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Urusan umum di bidang administrasi kependudukan, sekaligus merupakan urusan bersama dan menjadi urusan wajib di daerah, pelayanan publik ini harus segera bisa kita aplikasikan, walaupun kita sudah berbenah,” tukasnya.

Oleh karena itu, sebagai pelayan masyarakat, layanan Dukcapil di berbagai daerah dinilainya tak layak memberikan pelayanan bertele-tele, lamban, dengan prosedur yang panjang.

“Beberapa keluhan masih muncul seperti lambannya pelayanan, pelayanan yang memperlambat persyaratan tertentu, prosedur yang panjang, dan masih ada pungli dan calo di beberapa daerah,” imbuhnya.

Atas sejumlah persoalan dan evaluasi tersebut, Zudan mengakui pelayanan Dukcapil harus dievaluasi, sehingga Dinas Dukcapil di seluruh penjuru negeri dapat melakukan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan secara optimal.

See also  Kajian Pembatasan Kuota Pengunjung TN Komodo Demi Kelestarian Satwa Komodo

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru