PPKM Diperpanjang hingga Dua Pekan Mendatang

Friday, 22 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah akan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah parameter pandemi yang selalu dipantau pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis, 21 Januari 2021, selepas rapat terbatas bersama Presiden beserta jajaran terkait.

“Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari. Nanti Pak Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri,” ujarnya.

PPKM tersebut melanjutkan PPKM yang telah berlaku sebelumnya di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali dengan 73 kabupaten/kota.

Berdasarkan pemantauan dari PPKM pertama tersebut, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota dengan risiko rendah.

Sementara dari 7 provinsi, terlihat bahwa masih terdapat peningkatan kasus di 5 provinsi dengan 2 provinsi, yakni Banten dan Yogyakarta, mengalami penurunan kasus.

Sejumlah parameter tersebut menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk kembali menerapkan PPKM hingga dua minggu ke depan.

“Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan pada parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional. Ini menjadi parameter yang diminta untuk evaluasi dan kemudian untuk terus dilakukan,” ucap Airlangga.

Untuk diketahui, PPKM yang dijalankan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengatur batasan sejumlah kegiatan, di antaranya waktu beroperasi mal dan restoran hingga pukul 20.00, jumlah kapasitas di tempat kerja yakni 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga batasan jemaah ibadah maksimal 50 persen dari total kapasitas.

See also  Sah! Jokowi Putuskan UN 2020 Ditiadakan

Kegiatan konstruksi dan sektor usaha esensial yang telah ditetapkan dapat tetap beroperasi penuh dengan pengaturan jam operasional serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kemudian terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” tuturnya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Dunia Beri Penghargaan ITUC‑AP kepada Kapolri, Ini Bukti Keberpihakan ke Kaum Buruh.
Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu
DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan
Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.
Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi
Pacu Jalur Kuansing 2025: Pusaka Leluhur, Getarkan Dunia.
Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional
Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 12:29 WIB

Haidar Alwi: Dunia Beri Penghargaan ITUC‑AP kepada Kapolri, Ini Bukti Keberpihakan ke Kaum Buruh.

Saturday, 12 July 2025 - 11:10 WIB

Jasa Marga Pastikan Tol Solo-Yogya-NYIA: Prambanan-Purwomartani Tepat Waktu

Friday, 11 July 2025 - 06:46 WIB

DPR Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU Rp70,86 Triliun, Menteri Dody: Fokus Dukung Swasembada Pangan

Thursday, 10 July 2025 - 09:09 WIB

Menteri PANRB: Fokus Transformasi untuk Negeri, Bahas Kinerja 2025-2026.

Wednesday, 9 July 2025 - 13:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Hutama Karya Catat Progres Signifikan Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi

Berita Terbaru

Berita Utama

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:22 WIB

News

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:08 WIB