Wilayah Kota Semarang Masih Dilanda Banjir Parah

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kota Semarang memicu banjir di beberapa wilayah pada Jumat (5/2) dan Sabtu (6/2). Sebanyak lima kecamatan teridentifikasi banjir dengan ketinggian antara 70 cm hingga 100 cm. Genangan banjir masih menggenangi beberapa titik dengan tingkat parah.

Data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Jawa Tengah per 7 Februari 2021, pukul 09.00 WIB, mencatat banjir masih terjadi di Kecamatan Semarang Utara, Gayamsari, Tugu, Semarang Barat, Semarang Utara dan Ngaliyan. Pantauan di Kecamatan Semarang Utara, tiga wilayah rukun warga (RW), Kelurahan Kuningan, mengalami banjir parah, sedangkan tujuh RW lain banjir sedang. 

Di wilayah lain masih dalam pendataan BPBD setempat, seperti di RT07 RW02 Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, ketinggian air mencapai 150 cm. Demikian juga, beberapa titik di Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, dan Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, ketinggian mencapai 100 cm.

Selain genangan, hujan yang terjadi Jumat hingga Sabtu dini hari ini memicu terjadinya tanah longsor. Wilayah terdampak tanah longsor seperti terjadi di Kecamatan Gajah Mungkur, Candisari, Ngaliyan, Tembalang, Semarang Barat dan Gunung Pati. Tanah longsor tidak hanya menimbun rumah warga tetapi ruas jalan dan infrastruktur publik, seperti talud.

Data sementara, korban meninggal dunia akibat tanah longsor di Kota Semarang ini berjumlah 2 orang. Peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa ini terjadi pada Sabtu (6/2) di Jalan Jomblangsari, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari.

Sedangkan tanah longsor di Jl. Cinde Raya Barat, masih di Kelurahan Jomblang, 1 warga luka berat dan 1 lainnya masih dalam proses pencarian.

Menyikapi insiden ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan sumber daya kepada BPBD Kota Semarang. Tim gabungan melakukan penyisiran lokasi terdampak banjir. Tak hanya itu, tim gabungan terus melakukan pendataan dampak kerusakan maupun korban jiwa

See also  Dirjen Zudan Sebutkan Dukcapil SKPD yang Istimewa

Respons darurat lain berupa pengoperasian dapur umum di beberapa titik, seperti Kelurahan Wonosari, Balai Kelurahan Tlogosari Kulon, Balai RW di Kampung Malangsari dan Kampung Truntum. Petugas dapur umum secara aktif mendistribusikan nasi bungkus kepada warga terdampak.

Proses evakuasi memprioritaskan kelompok rentan dan sakit dari wilayah yang terdampak banjir. Operasi penanganan darurat dilakukan tak hanya dari BPBD tetapi juga TNI, Polri, organisasi masyarakat, sukarelawan dan unsur-unsur terkait lain.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB